Pemko Lakukan Pendataan Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru

Pemko Lakukan Pendataan Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru saat ini sedang melakukan pendataan atau menginventarisir ruas jalan yang rusak, rapat koordinasi untuk mendata ruas jalan mana saja yang mengalami kerusakan juga terus dilakukan, Senin (22/1).

"Kita sudah menggelar rapat kordinasi terkait rencana menginventarisir kembali ruas jalan rusak," terang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

Menurutnya, rapat kordinasi ini dilakukan sebelum tim turun ke lapangan untuk menginventarisir kembali kondisi jalan di Kota Pekanbaru. Mereka tidak hanya sekedar mendata jalan rusak tapi untuk menjadikannya beberapa kategori.


Ada nantinya ruas jalan rusak berat, jalan rusak sedang hingga Jalan rusak. Mereka tentu bakal menindaklanjuti upaya perbaikan terhadap ruas jalan rusak tersebut.

"Kita tentu ingin tahu ruas jalan mana saja yang rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Edu, ini menambahkan bahwa pemerintah kota terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menyadari sjeumlah ruas jalan beralih status kewenangan dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi.

Puluhan ruas jalan sudah beralih kewenangan ke Pemerintah Provinsi Riau sejak 31 Oktober 2023 lalu. Ia mengatakan bahwa saat ini merupakan masa transisi alih kewenangan tersebut.

"Kami terus melakukan kordinasi intensif dengan pemerintah provinsi, terkait upaya perbaikan ruas jalan rusak," paparnya.

Edu memastikan pada tahun ini sejumlah ruas jalan rusak bakal diperbaiki sepanjajng tahun 2024 ini. Ruas jalan tersebut akan diperbaiki secara overlay pada tahun ini dengan anggaran Rp 15 miliar.