13 Warga Pekanbaru Tolak Divaksin

Terkendala Visa, 3 JCH Urung Berangkat ke Tanah Suci

Terkendala Visa, 3 JCH Urung Berangkat ke Tanah Suci

PEKANBARU (HR)-Masalah visa akhirnya menimpa jamaah calon haji asal Riau. Hal itu setelah tiga orang jamaah yang tergabung dalam Kloter II Embarkasi Batam, ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena masalah administrasi tersebut.

Meski demikian, selain ketiga jamaah tersebut, para jamaah calon haji (JCH) asal Bengkalis dan Rokan Hulu tersebut tetap diberangkatkan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Madinah, Rabu (26/8). Mereka dilepas Plt Gubri yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie. Para JCH berangkat dengan menggunakan pesawat Arabian Airlines.

Menurut Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Riau, RA Azis, ketiga JCH yang ditunda keberangkatannya adalah Azizah binti Burhan dan Saharisin bin Sulung, keduanya pasangan suami istri asal Bengkalis. Sedangkan satu JCH lainnya adalah Mahmud Dolil bin Muntok asal Rokan Hulu.


Saat ini, ketiganya masih tertahan di Embarkasi Batam. Namun Azis menjamin, ketiga JCH tersebut tetap akan berangkat ke Tanah Suci bergabung dengan JCH kloter lainnya asal Riau.

"Yang terkendala visa sebenarnya hanya Azizah, karena visanya masih diperbaiki. Namun suaminya memilih menunda keberangkatan agar bisa berangkat bersama sang istri. Sedangkan Mahmud paspornya yang belum sampai. Kepada pihak keluarga tak usah khawatir, mereka tetap akan diberangkatkan," terangnya,

Perihal ditundanya keberangkatan dua JCH asal Bengkalis tersebut, dibenarkan Kabag Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis H Eri Kusuma Pribadi bersama Kabag Humas Johansyah Syafri.

Menurutnya, keduanya adalah pasangan suami istri asal Kecamatan Bengkalis. "Sebenarnya Saharisir bisa saja berangkat karena tak ada kendala. Namun karena sang istri belum ada visa, ia menunda keberangkatan karena ingin berangkat bersama istrinya," terangnya.
 

Rohul 3 JCH

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Rohul, Ahmad Supardi menuturkan, ada tiga orang JCH asal Rohul yang terkendala. Yakni ada yang sakit dan ada yang terkendala karena masalah visa. Sehingga dari total 227 JCH Rohul, yang bisa diberangkatkan pada Selasa kemarin berjumlah 224 orang.

Kedua JCH Rohul yang sakit tersebut adalah Marhana binti Sutan Sori dari Kecamatan Tambusai dan Syaharah Bakar Binti Bakar dari Kecamatan Kepenuhan. Sedangkan JCH lainnya, Mahmud Dolli dari Rambah Hilir terpaksa tertunda keberangkatannya karena terkendala visa.

Dengan demikian, pada Selasa kemarin, ada 224 JCH asal Rohul dan 214 JCH Bengkalis serta 5 JCH dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka tergabung dalam Kloter II Embarkasi Batam. Selama di Makkah, mereka akan bermukim di kawasan Syisyah yang berjarak sekitar  2,5 kilometer dari Masjidil Haram Makkah.
 

Tolak Diberi Vaksin

Dari Pekanbaru, sebanyak 13 orang JCH asal Kota Bertuah, hingga kini masih menolak diberi vaksin maningitis. Mereka menilai, vaksin tersebut haram sehingga tidak bersedia menggunakannya.

Perihal penolakan JCH itu, dibenarkan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Edwar S Umar. Namun ia membantah tudingan bahwa vaksin tersebut hukumnya haram.

" Tidak ada laporan resmi yang menyatakan suntik maningitis haram. Saya menganalisa hal ini tidak perlu dibesar-besarkan. Karena masih banyak barang dan produk lain yang nyata-nyata haram juga masih dikonsumsi mayarakat, jangan mengada-adalah," ujarnya.

Edwar menekankan kepada JCH yang akan berangkat namun belum melakukan vaksinasi manigitis, agar segera melakukannya. Karena di tengah situasi kerumunan jutaan orang, kekebalan tubuh JCH dari serangan penyakit sangat dibutuhkan. "Kami akan terus menganjurkan kepada JCH untuk harus melakukan vaksinasi, karena ini juga untuk kepentingan mereka," tambahnya.

Terkait masalah ini, Edwar mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dokter di Bandara SSK II Pekanbaru. "Saya sudah perintahkan staf saya. Jangan sampai ada yang lolos, dan tidak boleh ada kelalaian di pihak kami," tegasnya lagi.

Ia juga yakin, bagi mereka yang memang tidak juga yakin, bagi mereka yang memang tidak bersedia divaksin, sanksinya adalah batal berangkat ke Tanah Suci. "Itu harga mati, tidak divaksin tidak berangkat," katanya. (nur, man, gus, her)