KPU Ingatkan Timses Segera Buka APK

KPU Ingatkan Timses Segera Buka APK

TELUK KUANTAN (HR)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuansing mengingatkan kepada seluruh tim sukses pasangan calon segera membuka alat peraga kampanye yang terpasang pada mobil.

 Hal ini sehubungan ditetapkannya nomor urut masing-masing paslon,
Juga KPU mengimbau pasangan calon untuk segera membuka APK yang masih terpasang, baik di sepanjang jalan ibu kota Kabupaten, maupun tempat-tempat strategis di Kecamatan maupun desa.

  "Ini memang yang akan menjadi tugas berat bagi kita selaku penyelenggara, salah satunya mencopot APK yang menempel pada mobil yang bergambar pasangan calon," ujar Ketua KPU Kuansing Firdaus Oemar, kepada Haluan Riau, Rabu (26/8).

Untuk itu, Firdaus mengajak semua pasangan calon untuk bisa mengingatkan timses untuk tidak lagi menggunakan APK yang menempel pada mobil maupun baliho yang terpasang agar segera dibuka.  "Kita beri tenggat waktu jelang dimulainya masa kampanye, suratnya sudah kita siapkan dan akan segera kita berikan kepada masing-masing paslon dan timses,"katanya.

Sesuai aturan, seluruh alat peraga kampanye paslon akan difasilitasi oleh KPU hingga pemasangannya. Jadi sangat kita harapkan baliho dan APK yang masih menempel agar masing-masing paslon melalui timsesnya masing-masing untuk segera membukanya.
Termasuk yang ada di sekretariat tempat tim pemenangan,"kalau di posko pemenangan itu tidak boleh ada baliho bergambar paslon, yang boleh itu hanya dalam bentuk tulisan, contohnya Posko pasangan calon dan tidak boleh ada gambar,"katanya.

Apabila surat ini nanti tidak diindahkan tentu kita akan menyurati pemerintah karena memang ini menjadi kewenangan pemerintah melalui dinas terkait  untuk melakukan penertiban baliho liar.(rob)