Dugaan Korupsi Jembatan Pedamaran I dan II di Rohil

Kesekian Kalinya, Wan Amir Firdaus Diperiksa

Kesekian Kalinya, Wan Amir Firdaus Diperiksa

PEKANBARU (HR)-Untuk kesekian kali, Wan Amir Firdaus, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir. Pemeriksaan tersebut masih dalam statusnya selaku saksi terkait jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Rohil tahun 2006.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wan Amir Firdaus yang kini menjabat Asisten II Setdaprov Riau tersebut. Kepada wartawan, Kamis (15/1), pemeriksaan terhadap Wan Amir disebabkan penyidik masih membutuhkan keterangan dari untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat Ibus Kasri sebagai tersangka.

Tidak menutup kemungkinan, Wan Amir Firdaus akan kembali menyambangi Kejati Riau untuk diperiksa. Karena selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohil tahun 2012, Wan Amir Firdaus belum menjalani pemeriksaan.
 
Menurut sumber di Kejati Riau, yang bersangkutan sebenarnya pernah dijadwalkan diperiksa pada Senin (12/1) kemarin. Karena Wan Amir Firdaus ke Jakarta untuk bertemu pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas SOTK Provinsi Riau.

"Selaku Sekda, pemeriksaan Wan Amir Firdaus akan dijadwalkan kembali,rencananya  diperiksa Jaksa Rahmad Lubis," pungkasnya.
Dalam kasus ini, sudah ada puluhan saksi diperiksa penyidik Kejati Riau. Semuanya dari Pemkab Rohil dan swasta yang mengetahui penganggaran jembatan tersebut. (dod)