Visa Haji Telat

Menag: Tidak Ada Istilah Gagal Berangkat

Menag: Tidak Ada Istilah Gagal Berangkat

jakarta (HR)-Sejumlah calon jamaah haji Indonesia harus rela tidak jadi berangkat ke Saudi Arabia sesuai jadwal, karena visa yang bersangkutan tidak kunjung dikeluarkan Pemerintah Saudi Arabia. Meski demikian, mereka hanya mengalami penundaan dan bukan berarti gagal berangkat.

"Sama sekali tidak ada istilah gagal berangkat. Jadi ini penundaan keberangkatan. Seluruh jamaah haji kita mendapatkan porsi dan ditentukan tahun ini. Insyaallah tahun ini akan kita berangkatkan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Lukman menegaskan pihaknya akan memprioritaskan jamaah yang terkendala visa. Sebab, pengurusan visa jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, Lukman menargetkan paling lama tiga hari untuk pengurusan visa yang terlambat tersebut.

"Visa domain, Pemerintah Saudi Arabia. Tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah Indonesia. (Haji) kan tempatnya di negara orang," ujar dia.(mic/dar)