Pemkab Gelar Rapat Tapal Batas

Pemkab Gelar Rapat Tapal Batas

“Rapat ini sebagai persiapan jelang pelaksanaan rapat bersama dengan Kabupaten Pelalawan yang dimediasi oleh pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru pada Kamis (27/8) nanti,” ujar Kepala Bagian Admintrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdakab Inhu Hendry, usai rapat, Senin (24/8). Menurutnya, tapal batas yang dibahas, yakni berada di gapura selama datang di Kecamatan Lirik berbatasan dengan Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Kemudian tapal batas wilayah di Kecamatan Lubuk Batu Jaya berbatasan dengan Kecamatan Ukui.
Dikatakan, tapal batas wilayah di gapura selamat datang tersebut, bisa saja ditarik sekitar 100 meter arah ke Inhu. Hal itu mengacu kepada sejumlah kesepakatan awal dan sejumlah batas alam di daerah itu. “Pemkab Pelalawan merujuk kepada perjanjian sebelumnya. Berdasarkan perjanjian lama, dari gapura tersebut bisa saja ditarik sekitar 400 meter dan Kabupaten Pelalawan hanya minta 100 meter,” ungkapnya. Sedangkan tapal batas wilayah di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, yakni berada di Desa Air Putih. Di daerah itu sebelumnya SDN 021 masuk dalam Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Namun, tim Kabupaten Pelalawan bersedia menghibahkan ke Kabupaten Inhu dengan dasar acuan RTRW Provinsi Riau.
Hendry menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dilakukan, termasuk melihat kondisi di lapangan, terutama tapal batas di gapura selamat datang. “Kalau kondisi di lapangan juga terdapat dua pengurusan KTP warga, yakni sebagian ke Kecamatan Ukui sebagian juga ada ke Kecamatan Lirik,” sebutnya. Ditegaskan, melalui rapat tersebut hendaknya ada titik temu saat mediasi pemerintah Provinsi Riau. Sehingga ketika hal itu sudah disepakati masing-masing pihak, tinggal pengusulan kepada Kemendagri guna penetapan yang dituangkan dalam Permendagri.
Pemkab Inhu yang dihadiri pihak terkait hingga camat setempat, membahas tapal batas wilayah Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuansing. Tapal batas berada di Kecamatan Peranap yang berbatasan dengan Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Pucuk Rantau di Kabupaten Kuansing. Penetapan tapal batas itu sifatnya masih meraba dan titik koordinatnya panjang. Di samping itu, penetapan tapal batas melibatkan sejumlah perusahaan yang berada diperbatasan dua kabupaten tersebut. “Penetapan tapal batas ini dinilai agak rumit. Sebab, ada diantara perusahaan di daerah itu sebelumnya diterbitkan oleh Pemkab Inhu, dan pada pekan mendatang dijadwalkan turun lapangan,” terangnya. (adv/humas)