Cermin 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Cermin 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 2015 adalah Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke 70 tahun, suasana kemeriahan tampak, umbul-umbul Merah Putih sudah berkibar. Tentu merupakan hari yang membahagiakan bagi seluruh bangsa Indonesia, namun apa yang bisa kita slogankan?

Usia 70 Tahun jika diibaratkan dengan usia manusia merupakan usia yang sudah tua akan tetapi kenyataannya Negara Indonesia ini masih jauh dari kata “Merdeka”.

Di antaranya kemiskinan, pendidikan dan tentunya masalah korupsi yang sudah seperti gurita. Jumlah kemiskinan menurut BPS per bulan September 2014 adalah 27,73 juta jiwa yang berarti sekitar 10,96 persen penduduk Indonesia secara keseluruhan.


Tentu hal ini tidak terlepas dari pengaruh tingkat pendapatan yang rendah dan dibebani oleh belanja kebutuhan yang semakin mahal. Itulah dasar permasalahan yang sesungguhnya.

Contoh pada saat ini kita ketahui bahwa harga daging sapi yang sangat melonjak tinggi selain harga-harga sembako lain yang juga sudah mahal. Lalu apakah dengan upah yang demikian berkorelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat? Dari sudut pandang manapun tentu jawabannya tidak.

Dari sisi pendidikan Indonesia masih sangat jauh ketinggalan dari negara-negara lain. Padahal kita tahu dulu warga Malaysia belajar ke Indonesia namun saat ini warga Indonesia yang malah belajar ke Malaysia.

Selain itu menurut UNICEF 2,5 juta anak-anak Indonesia yang putus sekolah akibat kemiskinan. Bagaimana mungkin bangsa ini dapat menjadi bangsa yang merdeka jika generasi mendatang tidak memiliki ilmu pengetahuan.

Selain itu masalah yang menjadi tranding topic adalah masalah korupsi yang sudah sangat menggurita. Di mana Indeks Persepsi Korupsi 2014 yang dirilis oleh Transparency International Indonesia menduduki peringkat 107.

Sejatinya fenomena yang terjadi adalah cerminan bahwa hingga 70 tahun Indonesia Merdeka belum tercapainya kesejahteraan yang merata dan berkeadilan sebagaimana amanat konstitusi dalam pembukaan UUD 1945.

Oleh karena itu sebenarnya Negara melalui pemerintah harus memikirkan secara seksama bagaimana bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada rakyat Indonesia. Sudah saatnya pemerintah tidak bermain pada tataran retoris namun harus berani mengambil suatu terobosan baru dengan keberanian yang berlandaskan pada konstitusi, agar perekonomian mengalami pergeseran kearah yang positif.

Dan pemerintah harus memaknai kemerdekaan yang diperoleh oleh pengorbanan anak-anak bangsa di zaman penjajahan adalah kemerdekaan yang identik dengan bebas dari kemiskinan karena kemiskinan yang terjadi pada suatu negara akan berdampak pada suatu keterbelakangan Negara.

Jadi, kalau bangsa ini tidak mau disebut sebagai bangsa yang memiliki keterbelakangan, maka saatnya bangsa ini berbenah menjadi Negara yang makmur dan berkeadilan. Itu sebabnya kritik fenomena yang terjadi dan sudah seperti gurita harus dimaknai bahwa Negara belum bisa menjamin kesejahteraan rakyatnya sebagaimana yang digariskan oleh UUD 1945.

Melihat cermin tentang 70 tahun kemerdekaan Indonesia, memang kita telah merdeka dari penjajahan fisik dari bangsa asing, tapi belum merdeka dari penjajah kesejahteraan yang di mana dilakukan oleh bangsa sendiri. Seperti halnya semboyan Bung Karno; "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri".

Semoga kita semua dapat bersama-sama menyelesaikan batu sandungan di Negara Indonesia sehingga Indonesia menjadi Negara yang merdeka sesungguhnya. Jayalah Indonesiaku. Merdeka.****

Oleh: Netty Laura S, SE, MM ; Dosen FEB Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.