Honor RT tak Cair

Dani: Menunjukkan Ketidakseriusan Pemkab

Dani: Menunjukkan  Ketidakseriusan Pemkab

TEMBILAHAN (HR)- Melaksanakan reses II masa persidangan II di 3 tempat berbeda, keluhan yang acap kali disampaikan  masyarakat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dani M Nursalam, rumitnya proses pencairan gaji aparatur desa dan kelurahan, termasuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Baik di Desa Teluk Kiambang, Kelurahan Kempas Jaya hingga Kelurahan Tembilahan Hulu, hal yang dilontarkan masyarakat tak pernah jauh dari kata honor RT dan RW. Persoalan pencairan honor aparatur desa tahun ini memang menemui kendala, berubahnya regulasi menjadi alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), kenapa pencairan tahun ini mengalami kerumitan.

Namun, perubahan regulasi itu, dipandang Ketua DPRD Inhil hanya sebuah alasan yang dibesar-besarkan, seharusnya sebagai penanggungjawab terkait persoalan ini, Pemkab sudah bersiap diri dengan mempersiapkan segala sesuatunya. ''Kalau tau regulasi berubah,  semuanya disiapkan dari awal, ini sudah bulan kedelapan, kenapa itu  juga alasannya,'' sebut Dani, Jumat (14/8).

Persoalan tersebut, dikatakan mantan aktivis mahasiswa ini menunjukkan, Pemkab tak serius mempersiapkan urusan pelayanan kepada aparatur desa dan kelurahan.

Jika memang serius, permasalahan ini diterangkannya, tak akan berlangsung lama, apalagi DPRD sudah berulang kali melakukan pemanggilan kepada BPMPD dan bagian Keuangan Setdakab Inhil. (grc/aag)