Bus Air Pemko Belum Dioperasikan

Dishub: Tunggu Anggaran Disahkan

Dishub: Tunggu Anggaran Disahkan

Arifin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mengatakan, untuk anggaran pengoperasian bus air pihaknya telah mengajukan di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan 2015. "Perbaikan tak banyak untuk bus air itu dan sudah dianggarkan, tapi belum disahkan. Untuk hasilnya kita belum tahu, apakah bisa disahkan atau tidak," katanya, Jumat (14/8).
Ditanya berapa besaran yang dibutuhkan untuk biaya operasional tersebut, Arifin menyebut tidak terlalu besar. Karena itu, ia berharap anggaran untuk operasional bisa disahkan. Agar bus air itu bisa cepat dioperasikan secepatnya.
"Untuk biaya perbaikan dan biaya operasional sekitar Rp600 jutaan. Mudah-mudahan bisa disahkan, tapi mungkin banyak yang diprioritaskan. Kita harapkan bisa tercapai, saya lihat dulu ya," katanya.
Pantauan Haluan Riau di dermaga Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru, kondisi bus terlihat kusam. Di sekeling dinding bus itu sudah menempel debu tebal, mencerminkan bus ini sudah tidak terawat.
Selain itu warna cat warna putih juga tampak mulai memudar akibat hujan dan panas. Hal ini sangat disayangkan, sebab bus air yang bisa memuat 50 penumpang ini, rencananya akan melintasi sepanjang sungai dari Pelabuhan Sungai Duku hingga Desa Wisata Okura.
Sebelumnya Pemko Pekanbaru sudah menyerahkan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di APBD- P, 2015 sebesar Rp3,1 triliun yang telah diserahkan ke DPRD. Rencananya jadwal pengesahan KUA PPAS dalam pekan ini, sehingga diharapkan pada akhir Agustus APBD Perubahan 2015 disahkan. ***