Pj Gubernur Belum Jelas

Pj Gubernur Belum Jelas

Padang  (HR)- Lima hari menjelang habis masa jabatan Gubernur Sumatera Barat pada 15 Agustus 2015, orang yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur masih belum jelas karena surat keputusan penunjukannya belum ditandatangani oleh Presiden.

"Kita masih menunggu SK penunjukan tersebut. Dalam dua atau tiga hari ini, setelah SK-nya ditandatangani Presiden, pasti akan diketahui," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Mardi di Padang, baru-baru ini.

Meski demikian, menurut dia, jadwal pelantikan di Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri) pada 15 Agustus 2015, tetap tidak berubah."Pelantikannya sudah pasti, bertepatan dengan habis masa jabatan gubernur, 15 Agustus," katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini peluang bagi tiga nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan Pj gubernur Sumbar, masing-masing Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno dan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani, masih sama.

Menurutnya, tiga orang yang diusulkan tersebut sama-sama mengenal Sumbar dengan baik.

Reydonnyzar Moenek menurut dia adalah birokrat yang berasal dari Sumbar, demikian juga dengan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani.

Sedangkan Didik Suprayitno, sebelum ditarik ke pusat, juga pernah mengabdi di Sumbar pada masa gubernur Gamawan Fauzi. "Siapapun yang akan ditunjuk nanti, mereka pasti memiliki kompetensi dalam bidang pemerintahan dan cukup mengenal Sumbar," kata dia.

Selain bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan, Pj gubernur juga bertanggung jawab untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sumbar. (ant/ivi)