Penetapan Cabup Cawabup Siak

24 Agustus Diumumkan KPUD Siak

24 Agustus Diumumkan KPUD Siak

SIAK (HR) - Sesuai hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Siak terhadap para pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang telah mendaftarkan diri ke KPUD untuk mengikuti Pilkada Siak akan diumumkan KPUD Siak akhir Agustus 2015 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Siak Agus Salim, Senin (3/8) terkait tahapan Pilkada yang ditetapkan KPUD Siak.
"Saat ini kami baru menyelesaikan tahapan verifikasi berkas, terhadap para pasangan cabup/cawabup yang telah mendaftarkan diri ke KPUD Siak untuk mengikuti Pilkada. Pilkada Siak terdapat dua pasang cabup/cawabup yang telah mendaftar, yakni pasangan Syamsuar-Alfedri dan Suhartono-Syahrul," terang Agus Salim.
Dengan telah rampungnya proses penyeleksian berkas tersebut, pihak KPUD Siak akan segera mengumumkan penetapan pasangan cabup/cawabup, selambat-lambatnya pada tanggal 24 Agustus mendatang.
"Untuk penetapan pasangan cabup/cawabup ini, sesuai tahapan Pilkada yang telah kami susun, KPUD Siak akan mengumumkan penetapannya paling lambat pada tanggal 24 Agustus mendatang," pungkasnya. (gin)