BP3AKB Diminta Gelar Pelatihan Bagi Kaum Ibu

BP3AKB Diminta Gelar Pelatihan Bagi Kaum Ibu

TEMBILAHAN (HR)-Guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki para perempuan, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hilir diminta, menggelar pelatihan kuliner bagi kaum ibu.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana saat melakukan hearing bersama Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), di ruang rapat Komisi D, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (13/1).

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Inhil Adriyanto, didampingi seluruh anggota ini, diikuti Kepala BP3AKB Djamilah dan jajarannya.

Dikatakan Surya, selama ini pihaknya belum melihat peran dan kontribusi nyata dari keberadaan BP3AKB bagi masyarakat Kabupaten Inhil, karena masih cukup banyak masyarakat tak mengetahui apa sebenarnya tugas dan fungsi BP3AKB ini di lapangan.

“Kami harapkan pimpinan dan jajaran di BP3AKB ini mempunyai terobosan-terobosan baru, khususnya dalam melakukan sosialisasi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tutur Surya.

Menurut Surya, jangan dana yang sudah ada dan dikucurkan untuk BP3AKB ini, hanya digunakan bagi operasional dan administrasi perkantoran saja, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama yang berada di daerah pedesaan.

“Kalau perlu, BP3AKB ini coba membuat semacam tempat pelatihan bagi ibu-ibu yang hobi kuliner, supaya dengan pelatihan itu kaum ibu bisa siap turun ke pasar dan membantu peningkatakan perekonomian serta pendapatan keluarga,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BP3AKB Inhil Djamilah, menyatakan  pihaknya akan bekerja dengan lebih maksimal lagi, khususnya dalam menyelesaikan berbagai kasus yang selama ini ditemukan di lapangan, baik itu yang bersangkutan dengan perempuan maupun anak-anak.

Dengan begitu, lanjut mantan Asisten III Setda Inhil ini, diharapkan keberadaan BP3AKB dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat terutama dalam penyelesaian berbagai kasus yang menimpa masyarakatnya.

“Dulu kita punya PLKB, yang sekarang sudah menjadi UPTD. Sebelumnya mereka hanya konses pada KB saja, tapi untuk ke depan akan dilibatkan dalam segala hal, sehingga mereka bisa melakukan sosialisasi dan apabila ada permasalahan di lapangan langsung segera diketahui dan ditangani,” terangnya. (jum)