Diskes Terbitkan Edaran Libur Sekolah

Diskes Terbitkan Edaran Libur Sekolah

PEKANBARU(HR)- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran sebagai rekomendasi acuan tentang libur bagi sekolah. Hal itu dilakukan karena melihat kondisi kualitas udara yang semakin memburuk.

"Edaran ini sudah kami sebarkan ke semua perkantoran, sekolah dan institusi pemerintah, puskesmas dan sebagainya. Diharapakan agar dijadikan acuan libur, menyikapi kualitas udara yang berubah-ubah, pasca musibah kabut asap kebakaran lahan dan hutan," ungkap Helda S Munir, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Jumat (31/7).

Dalam edaran itu, kata Helda, diatur tiga ketentuan yang bisa disikapi langsung jika kondisi udara memburuk. Pertama meminta masyarakat mengurangi aktifitas di luar rumah saat kondisi udara tidak sehat. Bila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berkisar 101-199 atau menunjukkan warna kuning, maka diminta kepada warga mengurangi aktifitas diluar ruangan.  Untuk anak sekolah belum diliburkan, namun dilarang melakukan proses belajar mengajar di luar ruangan.

Kondisi kedua, jika ISPU diangka 200-299 atau kualitas udara tidak sehat, maka diminta pihak sekolah meliburkan kelompok khusus, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK dan SD sederajad. Ibu hamil, menyusui, pengidap penyakit jantung kronis, dan manula.

"Level ketiga yakni kondisi udara berada pada status berbahaya, atau ISPU diatas 300, maka semua unsur diliburkan. Jadi edaran ini bisa jadi standar acuan masyarakat, dan memperhatikan perkembangan papan ISPU yang terdapat pada beberapa titik kota Pekanbaru," kata Helda.

Ditempat terpisah, Zulfadil, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru mengatakan, akibat Karhutla langit Pekanbaru diselimuti kabut asap. Sehingga Pihaknya mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah.

"Besok (hari ini), siswa PAUD serta siswa SD kelas 1 sampai kelas 3 diliburkan. Libur satu hari saja," ungkap Zulfadil.

Untuk siswa SD kelas 4 hingga kelas 6, tergantung kebijakan kepala sekolah masing-masing. Hal serupa juga berlaku untuk siswa SMP dan siswa SMA.

"Sedangkan kelas 4 sampai kelas 6 diberikan wewenang kepada kepala sekolah, tergantung kondisi udara. Karena kondisi udara di daerah berbeda-beda. SMP dan SMA juga demikian," katanya.Ditanya apakah hari Senin, siswa juga diliburkan,

Zulfadil belum bisa memastikan apakah pada hari Senin nanti sekolah akan diliburkan. Ini tergantung kondisi udara pada saat itu.

"Satu hari besok aja, untuk Senin belum bisa ditetapkan libur, tergantung kondisi udara," tegasnya mengakhiri.(her)