Tak Ada Dispensasi

Pedagang Bendera di Jalan Protokol Bakal Ditertibkan

Pedagang Bendera di Jalan Protokol Bakal Ditertibkan

PEKANBARU (HR)- Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Badan Satpol PP) Kota Pekanbaru bakal menertibkan pedagang bendera musiman yang menjamur di ruas jalan utama Kota Bertuah. Sat-pol PP tidak akan memberi dispensasi kepada mereka.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (28/7). "Sesuai aturannya setiap kegiatan ataupun berjualan yang memakan bahu jalan seperti itu dilarang, termasuk penjual bendera ini. Mereka tidak dibenarkan berjualan di trotoar jalan," tegasnya.

Terlebih lagi, katanya, pedagang musiman yang berjualan di sepanjang Jalan Sudirman dapat merusak pemandangan kota. "Pokoknya sepanjang jalan dalam kota dan setiap trotoar tidak dibenarkan berjualan, terutama di Jalan Sudirman. Kita akan patroli untuk memastikannya," ungkapnya.

Menyinggung ke-mungkinan penangguhan atau dispensasi sementara kepada para penjual bendera menjelang peringatakan hari kemerdekaan, Zul-fahmi belum bisa memastikannya. "Belum tahu, kebijakan nantinya tetap pada pak walikota. Kalau kita fungsinya un-tuk pe-negakkan Perda sa-ja," imbuhnya.(hrc/war)