Junjung Tinggi Warkah LAMR

Gamad Gelar Unjuk Rasa

Gamad Gelar Unjuk Rasa

DUMAI (HR)- Sedikitnya puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Antusias Masyarakat Adat Dumai (GAMAD), Sabtu (25/7) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum menuntut dan menyuarakan hak. Mereka melakukan aksi damai meminta KPU junjung tinggi warkah LAMR.

Dalam tuntutannya, masyarakat Kota Dumai yang tergabung dalam GAMAD menuntut agar Ketua KPU Kota Dumai H Darwis untuk menjadikan Warkah Maklumat LAMR Kota Dumai sebagai bahan pertimbangan ataupun sebagai bahan referensi pelolosan Bakal Calon (Balon) Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai periode 2015-2020 mendatang.

Ketua GAMAD Kota Dumai, Rizal menyuarakan dan menuntut agar siapapun Balon Walikota Dumai hendaknya ialah Masyarakat Melayu Asli ataupun Putera Melayu Terbaik Riau. Hal tersebut tentunya telah tertuang dalam Warkah LAMR Riau mengenai Pedoman Umum tentang Melayu dan Anak Melayu Tempatan.

Dimana dalam bunyi warkah itu, pertama pengertian Melayu secara Umum dan menurut Religius. Melayu menurut Religius adalah identik dengan Islam, kedua orang Melayu Riau tempatan yang terdiri atas mereka-mereka yang dilahirkan oleh kedua orangtua dari keturunan orang Melayu Riau.

Selanjutnya, mereka yang dari keturunan orangtua laki-laki orang Melayu Riau, serta mereka-mereka yang dilahir-kan dari orangtua perempuan orang Melayu Riau dalam dua turunan dan bermastutin di Wilayah orang Melayu Riau. Terangnya dengan suara lantang di hadapan ratusan personel pengamanan.

Disuarakannya, GAMAD sejauh ini tidak memihak kepada satupun Balon Walikota Dumai, hanya saja GAMAD menginginkan agar kedepannya Kota Dumai dapat dipimpin oleh pemimpin yang beradab dan beradat seperti halnya pepatah 'Dimana Bumi Dipijak Maka Disitulah Langit Dijunjung'.

"Kota Dumai hendaknya dipimpin oleh pemimpin yang mengerti dan memahami masyarakat Kota Dumai, bukan hanya sekedar tau. Selain itu, sejauh ini juga belum ada seorangpun Balon yang meminta izin maupun restu kepada LAMR Kota Dumai sebagai salah satu itikad baik para Balon," paparnya.

Akibat tak kunjung diberikan jalan oleh aparat penegak hukum yang mencoba menghalangi jalannya para pendemo, maka GAMAD Kota Dumai menuntut agar Ketua KPU Kota Dumai dapat keluar dari kantornya dan menjumpai mereka.

Tuntutan tersebutpun disetujui dan Ketua KPU Kota Dumai H Darwis,pun hadir di tengah-tengah para pendemo dengan didampingi oleh Kapolres Dumai AKBP Suwoyo.

Telah hadirnya Darwis membuat semangat para pendemo dalam menyampaikan dan menyuarakan tuntutannya semakin membara, dan tuntutan yang disampaikan merekapun tetaplah sama yakni agar pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dapat menggunakan Warkah Maklumat LAMR sebagai bahan pertimbangan dan itu merupakan harga mati.

Sementara, Ketua KPU Kota Dumai Darwis, dalam kehadirannya mencoba memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Kota Dumai yang tergabung dalam GAMAD Kota Dumai bahwasanya Pilkada merupakan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara Nasional dan serentak.

"Sehingga Pilkada mempunyai peraturan dan perundang-undangan yang harus dita'ati dan diikuti tahapannya, dan menurut Undang-Undang yang berlaku setiap warga negara Indonesia berhak maju dan mencalon diri sebagai pemimpin daerah asal telah memenuhi persyaratan, terutama Kota Dumai merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga Warkah Maklumat tidak akan diberlakukan pada Pilkada mendatang," tegas Darwis.

Pantauan di lapangan, ketegasan yang dinyatakan oleh Ketua KPU Kota Dumai tersebut bagaikan berhasil menyulut api pada para pendemo, sehingga rombongan masyarakat Kota Dumai yang tergabung dalam GAMAD berjanji akan terus menyuarakan dan mengawal Warkah Maklumat LAMR Kota Dumai hingga dapat diterima dan diberlakukan sebagai bahan pertimbangan pelolosan Balon Walikota Dumai.***