Pengesahan APBD-P 2015 Digelar Agustus

Pengesahan APBD-P 2015 Digelar Agustus

SELATPANJANG (HR)-Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE, berharap pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan untuk anggaran tahun 2015 ini bisa dilakukan di awal Agustus atau paling lambat di pertengahan.
Kita juga sebenarnya sudah menunggu rancangan APBD P tersebut, seiring dengan perubahan mata anggaran yang terjadi pada anggaran murni 2015 ini.
Sejauh mana perubahan tersebut dari satker ke satker selanjutnya dan akan dianggarkan berapa, sejauh ini kita belum mendapat penjelasan resmi.
Untuk itu kita berharap, usai lebaran mendatang, semua ketentuan dan tahapan proses pembahasan APBDP itu sudah bisa kita terima,”ujar Fauzi, menjawab Haluan Riau di Selatpanjang Senin kemarin.
Politisi Partai PAN itu menyebutkan, adanya pengurangan mata anggaran dari setiap Satker pada anggaran murni tersebut juga sangat mempengaruhi kinerja capaian program dari masing-masing SKPD. Sebab pemotongan anggaran itu dilakukan pemerintah pusat setelah ketuk palu APBD.
Lain cerita kalau dipotong atau  diberitahukan sebelum APBD murni dibahas, tentu tidak terlalu sulit untuk melaku-kan rasionalisasi anggaran maupun program. Sebab bisa saja dilakukan penundaan pada program itu sehingga tidak menyulitkan pekerjaan dalam proses penyesuaian anggaran dan program itu kembali.
Jadi memang kita  akui pengurangan anggaran setelah ketuk palu APBD murni tersebut menjadi cukup sulit dan menyita banyak waktu untuk proses penyesuainnya kembali atau dengan kata lain disebut rasionalisasi itu,”terang Fauzi lagi.
Menjawab terkait dana aspirasi untuk masing-masing anggota dewan itu Ketua ini juga belum bisa memberikan penjelasan. Apakah akan terealisasi atau tidak karena hal itu juga baru bisa diketahui setelah pembahasan ataupun pengesahan APBD Perubahan tersebut.
“Untuk itulah diharapkan, kepada Tim TPAD kabupaten lanjutnya, agar secepatnya memberikan rancangan APBD P untuk selanjutnya bisa  dibahas," katanya.
Fauzi juga berjanji, ketika rancanangan itu telah mereka terima, maka dalam waktu singkat hal itu akan selesai dibahas, untuk selanjutnya dilakukan paripurna pengesahan.(jos)