Pembentukan Tim Sarat Kepentingan

Warga Kembung Luar Mengadu ke Dewan

Warga Kembung Luar Mengadu ke Dewan

BENGKALIS (HR)-Belasan warga Sesa Kembung Luar menemui Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi, Senin (12/1).

Pertemuan singkat  itu menyangkut pembentukan tim 9, panitia pemlilihan BPD desa Kembung Luar, yang oleh sebagian warga desa dinilai cacat hukum.
Kedatangan belasan warga desa Kembung Luar tersebut mewakili sebagian besar masyarakat, dengan membawa ratusan tandatangan mewalili warga setiap dusun. Sebelum ini, mereka juga sudah dua kali menyampaikan persoalan tersebut ke BPMPD dan Camat Bantan.

“Proses pembentukan tim 9 dan pemilihan anggota BPD ini kami nilai tidak aspiratif dan sarat kepentingan. Diawali pembentukan tim 9 yang kami nilai sangat keterlaluan, karena sudah mengabaikan transparansi dan musyawarah,” ujar Zubir.

Dikatakan, mereka yang duduk di tim 9 sama sekali bukan refresentasi masyarakat Desa Kembung Luar. Penunjukan sebagian anggota tim diduga sarat kepentingan, karena mereka yang duduk  bukan hasil mufakat masyarakat. “Bisa dipastikan, jika tim yang ditunjuk tidak kredibel maka produk yang dihasilkan juga tidak akan baik, penuh dengan setingan,” sebutnya.

Senada dengan Zubir, Sugeng perwakilan warga berharap, pemerintah melalui BPMPD segera mengambil langkah kongkrit seperti penundaaan tim 9 dibentuk, lalu membentuk tim baru yang lebih independen dan kredibel. “Kita ingin produk yang dihasilkan nanti atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih mereka yang kita anggap layak dan cakap mengemban amanah masyarakat, bukan anggota BPD setingan yang tak mau tahu dengan urusan desa,” ujarnya.

Ditambahkan, tim 9 yang dibentuk telah menjalankan beberapa tahapan pemilihan anggota BPD, dan hasilnya 9 anggota BPD baru sudah terpilih dan seluruh anggota BPD lama, 5 anggota kembali terpilih. Ditambahkan, anggota BPD hendaknya mengawasi kinerja dan kebijakan aparatur desa, menjadi mitra pemerintah desa terutama dalam menyusun peraturan desa (perdesa).

Menanggapi keluhan tersebut, Zulhelmi akan menjadwalkan hearing dengan instansi terkait (BPMPD), kepala desa dan tim 9 serta perwakilan masyarakat. “Agar lebih jelas duduk persoalan dan seperti apa penyelesaiannya, besok Selasa (hari ini,red) akan kita gelar hearing dengan menghadirkan BPMPD, Kepala Desa Kembung Luar, Tim 9 dan perwakilan masyarakat, apakah memang tahapan atau proses yang dilakukan sudah sesuai ketentuan atau memang harus dibentuk tim yang baru,” sebutnya. ***