4 Tersangka Diamankan

Ungkap Kasus Curas

Ungkap Kasus Curas

TEMBILAHAN (HR)-Kepolisian Resort Indragiri Hilir, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tiga kecamatan berbeda, yaitu Kecamatan Batang Tuaka, Enok dan Keritang. Selain itu, juga mengamankan empat tersangka.

Dari pengungkapan kasus tersebut, 4 tersangka dari 3 kasus berbeda tersebut berhasil diamankan, sedangkan 7 tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran. Adapun, 3 kasus yang telah berhasil diungkap Polres, kasus Curas yang terjadi di Parit Sungai Ayah, Desa Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka, dimana kejadian terjadi pada Rabu (10/6) lalu, yang menewaskan 1 orang yaitu PA (52) karena menderita luka tembak di bagian perut sebelah kanan.

Pelaku curas, diketahui berjumlah 6 orang, dimana salah satu pelaku sudah berhasil diamankan. Selain itu, kasus Curas yang terjadi di Parit Surau, Dusun Darul Huda, Desa Jaya Bakti Kecamatan Enok, dimana kejadian terjadi pada Senin (29/6) lalu. Dari kejadian itu, Polres mengamankan satu tersangka, MI (41) sementara 2 tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran, yaitu tersangka RO dan JO.

Sementara, dari Curas yang terjadi di Parit Sungai Abu, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, telah diamankan 2 orang tersangka, yaitu MN (33) dan HA (20). Kapolres AKBP Hadi Wicaksono, Jumat (10/7), usai pelaksanaan upacara Operasi Ketupat, mengungkapkan, dalam beberapa minggu terakhir, memang terjadi peningkatan terhadap kasus Curas.

Meskipun dibanding kabupaten lainnya kasus Curas di Inhill berada di urutan rendah, namun dikatakan Hadi, jika melihat tren dari beberapa bulan kebelakang, terjadi peningkatan terhadap kasus ini. ''Dari beberapa kasus, sudah berhasil kita ungkap, meski demikian yang paling penting, masyarakat dapat bekerjasama, dengan tidak terlalu menggunakan sesuatu yang mencolok sehingga memancing para pelaku untuk melakukan kejahatan,'' pesannya. (grc/aag)