Mobdin Jangan Dibawa untuk Mudik

Mobdin Jangan Dibawa  untuk Mudik

DUMAI (HR)-Dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan aset negara, aparatur sipil negara dilarang membawa mobil dinas untuk mudik lebaran.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Said Mustafa mengatakan, pemerintah Kota Dumai dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas selama Lebaran ataupun mudik.

"Ya, hal ini guna mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum pejabat maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apalagi terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap mobil dinas," ujarnya.

Perihal larangan memakai Mobdin untuk mudik, kata Sekda sudah disampaikan ke seluruh SKPD. Diharapkan para ASN terutama yang dipercaya memakai mobdin selama ini untuk mematuhi larangan tersebut.

"Sata tegaskan, jangan ada satupun yang membawa mobil dinas atau plat merah saat Lebaran. Sebab itu fasilitas negara," tegas Said. (zul)