Pembangunan SPBU Banjar Buana Migas tanpa Plang IMB

Pembangunan SPBU Banjar Buana Migas tanpa Plang IMB

UJUNGTANJUNG (HR)-Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU PT Banjar Buana Migas yang berada di jalan lintas Riau-Sumut Banjar XII Sedinginan tepatnya di samping Kampus IPDN diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Ironinya Pemkab Rohil melalui dinas terkait tidak ada mengambil tindakan. Sehingga para pekerja dengan leluasa bekerja mengerjakan pembangunannya.

Pantauan wartawan Senin (6/7), tidak terlihat plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terpasang di lokasi bangunan SPBU. Selain itu terlihat belasan pekerja sedang melakukan pekerjaan mulai membangun pagar,lantai halaman SPBu, tiang-tiang SPBU serta tempat tangki penampung BBM.

"Kami tidak tahu masalah izin, itu yang tahu pak Wan Muktar (ketua LAM Rohil)," kata Bayu, mandor lapangan saat ditemui di lokasi. Dikatakan Bayu semua yang mengurus izin diserahkan kepada Wan Muktar dan Tengku Zainal. Sedangkan pemiliknya Asiong atau AAN warga Sumut. "Kami di sini kerja kalau masalah lain kami tidak tahu," cetus Bayu.

Sementara itu H Wan Muktar yang disebut sebagai pengurus seluruh izin terhadap pembangunan SPBU PT Banjar Buana Migas saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan izinnya sudah ada. Namun  Terhadap plang IMB memang belum siap.

"Plangnya aja yang belum siap sehingga tak terpasang," kata Wan. Dikatakannya semua izin untuk mendapatkan izin pendirian dalam proses pengurusan yang sudah diurus sejak tahun 2013 lalu. "Pemiliknya orang sumut. Izinnya saya yang ngurus," pungkas Wan Muktar seraya mengatakan mau rapat.(put)