Hari Kependudukan Dunia

Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan

Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan

JAKARTA (HR)– Sebagai negara yang masuk ke daftar negara rawan bencana alam, tentunya Indonesia harus tepat dalam mengambil tindakan ketika bencana melanda. Perlindungan terhadap kaum perempuan, anak perempuan dan remaja harus menjadi perhatian utama sebagai kelomok rentan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak eksploitasi.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi kelompok penduduk rentan. Hal tersebut disampaikannya dalam seminar yang diselenggarakan Dana Kependudukan Bangsa-Bangsa (United Nations Fund/UNFPA) serta untuk memperingati Hari Kependudukan Dunia 2015 dengan tema ‘Penduduk Rentan dalam Situasi Bencana’.

"Sangat penting untuk tidak melupakan kebutuhan perempuan dan anak perempuan saat terjadinya bencana. Lebih dari itu, melindungi penduduk rentan di Indonesia dalam situasi bencana merupakan prioritas bagi Kementerian Sosial," ujar Menteri Sosial Khohifah Indar Parawansa dalam seminar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (6/7).

Ia menambahkan, Hari Kependudukan Dunia yang diperingati setiap tahun bertujuan menyoroti permasalahan global yang terkait isu kependudukan.

"Dalam memperingati Hari Kependudukan Dunia pada 11 Juli tahun ini, UNFPA mengangkat salah satu topik yang berkaitan erat dengan permasalahan di Indonesia, yaitu melindungi penduduk rentan dalam situasi bencana," katanya.

Berdasarkan data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 1.559 bencana di Indonesia pada 2014, atau telah mengakibatkan 490 korban jiwa. "Ribuan orang mengungsi dan banyak dari mereka kehilangan keluarga, rumah, dan harta benda," ungkapnya.

Tingkat kerentanan terhadap perempuan, anak perempuan, dan remaja meningkat ketika situasi bencana. Mereka berisiko mendapat eksploitasi, pelecehan seksual, kekerasan, kawin paksa, serta penyakit yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi serta kematian karena kurangnya perlindungan dan tidak adanya pengiriman bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka.(okz/ivi)