Pembakaran di Kawasan TNTN

Tiga Warga Ukui Diamankan Polisi

Tiga Warga Ukui Diamankan Polisi

PANGKALANKERINCI (HR)-Diduga telah melakukan pembakaran di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Dusun Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, tiga orang warga diamankan oleh aparat kepolisian.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, Jumat (3/7), ketiga orang tersebut diduga melakukan pembakaran dan diamankan, Kamis (2/7) kemarin di lokasi.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang diduga pelaku pembakaran di kawasan hutan TNTN," ungkap Sijabat.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Sabhara IPDA Rony MS. Dijelaskannya, adapun identitas ketiaga orang tersebut yakni, TS (60), PS (25), HS (34), ketiganya merupakan warga Sako Godang, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Lanjut Sijabat, kejadian saat personil pengamanan sedang melaksanakan patroli di areal HTI PT RLZ yang berbatasan dengan TNTN.

"Disana ditemukan adanya aktifitas pembersihan lahan. Selanjutnya personil masuk ke dalam TNTN dan menemukan tiga orang sedang membersihkan lahan dengan parang," terangnya.

Selanjutnya sebut Sijabat, ketiga orang itu diamankan beserta barang bukti satu parang, mancis, satu unit sepeda motor dan satu tas ransel kain.

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti ini diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," tutup Sijabat.(grc/mel)