DPRD Minta Segera Bentuk IPWL

DPRD Minta Segera Bentuk IPWL

TEMBILAHAN (HR)- Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada (PH) Tembilahan, belum lama ini. Pada kesempatan itu, Dewan meminta pihak rumah sakit segera membentuk Institusi Penerima Wajib Lapor.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said ini, disambut Direktur RSUD PH Tembilahan Irianto beserta jajaran. Pada kesempatan itu, Yusuf Said mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke RSUD PH melihat sejauhmana perkembangan terkait wacana dan persiapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang akan diemban rumah sakit berplat merah tersebut.

“Kita ingin menanyakan bagaimana perkembangan IPWL ini. Apalagi, dalam Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang telah disahkan sebelumnya, salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh para calon Kades adalah wajib melakukan tes narkoba di RSUD,” tutur Yusuf.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur RSUD PH Irianto, menjelaskan dalam pelaksanaannya harus dibentuk terlebih dahulu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sedangkan di RSUD hanya merupakan bidangnya saja. “Jadi, tahun ini berkemungkinan belum bisa dilaksanakan, karena belum termasuk dalam rencana anggaran sebelumnya,” terang Irianto.

Kendati demikian, dokter spesialis penyakit dalam ini menargetkan pada tahun mendatang, IPWL tersebut sudah bisa terbentuk serta berjalan dengan baik dan maksimal.(knc/aag)