Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kepala BKD Kota Diperiksa Polisi

Kepala BKD Kota Diperiksa Polisi

PEKANBARU (HR)-Kepala BKD Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie diperiksa Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kamis (2/7). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Azharisman diperiksa terkait laporan dugaan pemalsuan surat keterangan yang diberikan salah satu organisasi kewartawanan saat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. “Betul yang bersangkutan memang kita periksa. Namun, untuk saat ini status Rozie masih sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, Kamis (2/7).

Dipaparkan Hariwiyawan, Rozie diperiksa lantaran saat itu posisinya sebagai Kepala Bagian Humas Setda Kota

Pekanbaru. Saat itu, Humas Pemko menerima proposal dari salah satu organisasi kewartawanan. Belakangan, pengurus yang memasukkan proposal dipolisikan oleh pengurus yang baru. Rozie yang dulu menjabat sebagai Kabag Humas menerima proposal ikut diperiksa. “Saat ini kami masih mendalami kasus pemalsuannya, jadi tunggu saja proses berikutnya,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga mendesak agar pihak Kepolisian mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Dikatakan Jhon Romi Sinaga, informasi itu menghebohkan kalangan Dewan. Satreskrim Polresta Pekanbaru diminta untuk mengusut tuntas tanpa mengenyampingkan azas praduga tak bersalah, ia mendesak agar polisi menjalankan fungsinya secara profesional. "Kita terkejut mendengar informasi tersebut. Bila memang benar hal tersebut, secara aturan hukum, kasus ini harus diusut tuntas. Polisi harus benar-benar menyelidiki kasus ini, sehingga siapa-siapa saja yang nantinya ikut terlibat dapat diungkap," kata Jhon Romi, Kamis (2/6)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini tidak ingin hukum menjadi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sehingga penerapan yang dilakukan tak berjalan dengan baik dan benar. "Kita dukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini. Lakukan pengembangan-pengembangan terus agar kasus ini dapat tuntas sampai ke akarnya," singkatnya.***