Terkait Dana Sertifikasi Guru

Komisi III akan Diskusi dengan Walikota

Komisi III akan Diskusi dengan Walikota

PEKANBARU (HR)- Setelah menemui Kementerian Aparatur Negara, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan diskusi dengan Walikota Pekanbaru terkait dengan dana sertifikasi guru.

Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, hasil kunjungan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RB menemui titik terang. Dana sertifikasi guru akan segera dibayarkan.

"Nanti guru yang punya persyaratan lengkap

tetap dibayarkan tunjangan sertifikasinya," ujar Aidil, Kamis (2/7).

Hasil koordinasi dengan Kemenpan RB ditemukan beberapa hal penting, terkait dana sertifikasi. "Juknis-nya betul pusat yang buat,  memang diakui sama orang Kemendikbud. Masalah Disdik membuat surat pernyataan ada betul juga takutnya Disdik disalahkan," ujar Aidil.

Dijelaskannya, kekhawatiran Disdik Pekanbaru membuat surat pernyataan kepada para guru yang meminta tetap dibayarkan dana sertifikasi meski tak penuh 24 jam mengajar dalam sepekan dinilai wajar. "Akan kita lakukan diskusi dengan Walikota, karena bisa dibicarakan, misalnya (guru) sakit bisa digantikan, seharusnya musyawarah dulu, kebijakan itu ada di Pemko," ujarnya.

Sebab, kebijakan untuk menetapkan cara pembayaran dana sertifikasi ditentukan daerah masing-masing, sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis).

"Di sini (Kemendikbud), apa yang disampaikan BPKP dan Disdik sama semua apa yang dijelaskan Kemendikbud, maka diputuskan guru akan dibayar, yang lengkap saja, sedangkan yang tak lengkap tak diberikan," terang Aidil.

Kemendikbud memaparkan tujuan adanya tunjangan sertifikasi ini, yaitu untuk mutu kerja pendidikan. Guru bisa beli laptop, bisa melanjutkan kuliah S2. Setelah berkoordinasi dengan Kemendikbud, komisi III kemudian melanjutkan ke DPR RI. (ben)