KKP Anggarkan Rp6 Triliun untuk Kapal 2016

KKP Anggarkan Rp6 Triliun untuk Kapal 2016

Jakarta (HR)- Kementerian Kelautan dan Perikanan  menganggarkan hingga sekitar Rp6 triliun untuk pembuatan sejumlah kapal yang diharapkan bakal mengangkat kinerja sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2016. "Itu sudah konsensus nasional, pengeluaran dari APBN diarahkan untuk kapal nasional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurut dia, pada 2016 rencananya bakal dialokasikan hampir Rp6 triliun yang sebagian besar atau Rp4 triliun untuk kapal angkut nelayan. Menteri juga memaparkan, pihaknya pada anggaran 2016 juga bakal mengalokasikan sekitar 70 persen untuk "stakeholders" (pemangku kepentingan) .

"Kami akan memakai kapal buatan dalam negeri seperti dari PT PAL dan galangan kapal lainnya yang ada di dalam negeri," katanya.

Apalagi, ujar dia, PT PAL juga telah membuat kapal untuk pihak luar negeri di sejumlah negara antara lain seperti di Filipina.

Namun, Susi mengingatkan bahwa persoalan utama yang dihadapi sektor perikanan bukanlah memilih antara kapal luar negeri dan dalam negeri, tetapi dalam memberantas pencurian ikan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bakal melarang impor kapal karena industri galangan kapal dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan. "Tidak boleh lagi pesan ke luar, buat apa pesan ke luar negeri kalau dalam negeri bisa bikin," kata Presiden Jokowi dalam silahturahim dan dialog dengan pelaku industri galangan kapal di PT Anggrek Hitam Batam Kepri, Minggu (21/6).

Presiden mengatakan setelah meninjau industri galangan kapal di Batam, dirinya menjadi terbuka bahwa dalam negeri mampu membangun kapal sendiri.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani optimistis kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengadaan kapal dari galangan dalam negeri bisa meningkatkan manfaat industri tersebut dan mendorong penyerapan tenaga kerja langsung tersebut.

Melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/6), Franky mengatakan kebijakan tersebut diyakini dapat meningkatkan manfaat industri perkapalan untuk pembangunan kapal baru yang saat ini masih sekitar 40 persen serta menambah penyerapan tenaga kerja langsung yang saat ini berkisar 60.000 orang. (ant/ivi)