Camat dan Lurah Diminta Buat Tabel Biaya

Camat dan Lurah Diminta Buat Tabel Biaya

PEKANBARU (HR)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota pekanbaru meminta Camat dan lurah membuat tabel daftar biaya pengurusan surat menyurat untuk ditempelkan di kantor masing-masing dan diketahui oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti, Minggu (28/6). Ia mengatakan hal itu dilakukan terkait adanya laporan yang diterima dari masyarakat, dimana tidak adanya kejelasan dan tranparansi biaya yang dikenakan kepada masyarakat dalam mengurus surat menyurat. Seperti ada pengusaha yang ingin mengurus surat izin rekomendasi usaha dan ketika menanyakan tarif petugas mengatakan agar memberikan seikhlasnya.

"Laporan yang kami terima, petugas di kecamatan itu ketika ditanyakan berapa biayanya, mengatakan seikhlasnya. Namun setelah itu mereka kembali mengatakan bahwa biasanya warga yang lain membayar dengan harga sekian. Hal-hal ketidakjelasan seperti ini yang dikeluhkan pengurus izin karena tidak ada aturan biaya yang jelas," kata Ida.

Untuk itu, lanjut Politisi Golkar ini, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Camat dan Lurah yang bersangkutan untuk membahas hal tersebut. Dan salah satu rekomendasi yang akan diberikan adalah membuat tabel daftar rincian biaya pengurusan surat-surat dan hal lainnya di kantor pelayanan masyarakat tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan adakan agenda dengar pendapat, selain itu kami juga minta buatkan tabel rincian biaya pengurusan surat-surat. Misalnya biaya membuat KTP berapa, Kartu keluarga berapa dan juga surat rekomendasi izin usaha. Semuanya harus transparan, kalau tidak otomatis peluang kebocoran Pendapatan asli daerah (PAD) akan semakin besar," jelasnya.

Dengan melakukan hal itu, lanjut Ida, para pengusaha yang awalnya malas untuk mengurus izin karena tidak transparan dan sulit akan lebih bersemangat untuk mengurus. Karena menurutnya, walaupun terkesan remeh namun kalau difungsikan secara maksimal akan memberikan pengaruh yang besar. Terutama bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan rekomendasi izin usaha.
"Apalagi menghadapi MEA yang tak lama lagi ini, para pengusaha lokal harus kita kuatkan dalam hal legalitasnya.

Sehingga nantinya mereka tidak terbunuh usahanya dengan pengusaha yang datang dari luar," jelasnya. (hrc/war)