Jembatani Komunikasi Masyarakat

Dishubkominfo Bentuk KIM Seluruh Kecamatan

Dishubkominfo Bentuk KIM Seluruh Kecamatan

RENGAT (HR)- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika  Kabupaten Inhu, tengah menggalakkan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat  di seluruh kecamatan.

Bahkan Komunitas Robotic Research Software Development (R2SD) Seberida yang berhasil menciptakan kunci digital, merupakan bagian dari KIM yang dibina Dishubkominfo. Keberadaan KIM diharapkan mampu menjembatani kesenjangan komunikasi dan informasi antara pemerintah dengan masyarakat, atau pun masyarakat dengan pemerintah, sekaligus upaya menjawab tantangan era keterbukaan informasi.

“Pembentukan KIM merupakan salah satu program kerja dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Komunikasi dan Informatika. KIM juga menjadi wadah bagi masyarakat umum untuk melakukan kegiatan dalam mengatasi hambatan informasi,” kata Kepala Dishubkominfo Inhu Erpandi, didampingi Kepala Bidang Informatika Roma Doris, Jumat (26/6).

Dijelaskan, untuk melaksanakan pembinaan dan pembentukan KIM, Dishubkominfo melaksanakan sosialisasi selama dua hari yang dipusatkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Kelayang. Sosialisasi ini dihadiri ratusan orang perwakilan KIM se-Kabupaten Inhu yang sebagian besarnya merupakan anggota Posyantek di masing-masing kecamatan. Sedangkan narasumber berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Wiaji Cahyaningrum, dan Immanuel Ginting pakar komunikasi dari Jakarta.

Selain itu, juga hadir narasumber dari Diskominfo Provinsi Riau Yenni, dan Kabag Tapem endri Yasnur. “KIM merupakan agen informasi yang berperan aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk menopang aktivitas masyarakat,” ucapnya.

Selain pembentukan KIM, Roma juga menambahkan, Pemkab Inhu telah mendirikan Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM) yang berada di Kantor Dishubkominfo Inhu. PPIM ini bertujuan menyediakan akses terhadap masyarakat guna memperoleh informasi. “Silakan bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi untuk datang ke PPIM. Disana sudah tersedia petugas yang akan memproses permintaan informasi dari masyarakat,” ujarnya. (rez)