Tunggakan PDAM Capai Rp127 Juta

Tunggakan PDAM Capai Rp127 Juta

TEMBILAHAN (HR)- Tunggakan tagihan air PDAM Tirta Indragiri tak hanya berasal dari masyarakat kategori pelanggan umum, tetapi kebiasaan tidak memenuhi kewajiban ini juga dilakukan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Indragiri Hilir.  Tunggakan itu mencapai ratusan juta.

Ini diketahui dari penuturan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto, usai menerima kunjungan Bupati Inhil HM Wardan, di kantornya Jalan M Boya Tembilahan, Kamis (25/6). Menurut Agustian, setelah dikalkulasikan nilai tunggakan dari sejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Inhil mencapai sekitar Rp127 tuta.

"Berdasarkan catatan lama, ada beberapa SKPD yang menunggak, nilai keseluruhannya sekitar Rp127 juta," tutur Agustian tanpa menyebutkan SKPD mana saja yang menunggak tersebut. Dijelaskan Dirut PDAM Tirta Indragiri yang baru menjabat sekitar dua bulan ini, dirinya tidak mengetahui secara persis apa alasan SKPD tidak melakukan pembayaran atas tagihan air yang mereka gunakan.

"Kita akan bentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini, apabila ada yang memang dengan sengaja melanggar ketentua, maka akan kita ambil tindakan, seperti melaporkannya ke dewan pengawas dan Bupati hingga melakukan pemutusan," tegasnya.

Sedangkan tunggakan yang dilakukan oleh masyarakat, lanjut Agustian, pihaknya terlebih dahulu akan mengoptimalkan kewajibannya terhadap masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dan distribusi air bersih kepada para pelanggan. "Kalau sudah, maka kita bisa menegakan peraturan dan ketentuan yang berlaku, yang harus diikuti masyarakat, begitu juga dengan menaikan tarifnya," imbuhnya. (mg3)