ODGJ Ditemukan

Diskes Intensifkan Penjaringan

Diskes Intensifkan Penjaringan

TEMBILAHAN (HR)-Pasca dicanangkannya Kabupaten Indragiri Hilir bebas pasung tahun 2017, saat ini Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai upaya dan langkah konkrit di lapangan, seperti melaksanakan penjaringan dan pengobatan bagi para pasien atau orang dengan gangguan jiwa.

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus Diskes Devi Natalia, mengatakan dari proses penjaringan yang telah dilakukan, ditemukan sebanyak 97 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di 18 kecamatan di Kabupaten Inhil, selain di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Teluk Belengkong.

"Dari keseluruhan jumlah tersebut, 4 ODGJ sudah meninggal dunia dan 49 ODGJ diantaranya masih dipasung, dengan kondisi penyakit yang berat dan tidak bisa dilepas," tutur Devi, Selasa (23/6).

Sedangkan 44 ODGJ lainnya, lanjut Devi, dinyatakan sudah mulai membaik dan dilepas, guna membaur kembali di tengah-tengah masyarakat, namun masih tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan dan keluarga. "Mereka yang dilepas ini, rata-rata sudah mulai beraktivitas dan melakukan pekerjaan sehari-hari," terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskes Inhil Alvi Furwanti Alwie, berharap pihak keluarga dapat terus mendukung dan turut bersama-sama dalam proses pengobatan ODGJ ini, sehingga kondisi para pasien semakin membaik dan benar-benar sehat.
 
"Yang paling penting dalam proses pengobatan ini, adalah peran aktif pihak keluarga, seperti rutin mengambil obat yang disediakan secara gratis di puskesmas dan memberikannya kepada pasien," tambah Alvi.

Ada pun berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui oleh tenaga kesehatan di lapangan, diantaranya masih cukup banyak masyarakat yang enggan melaporkan dan mengobati keluarganya yang menderita ganggung jiwa, sehingga tenaga kesehatan harus turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman.

"Kebanyakan masyarakat juga merasa malu, apabila ada anggota keluarganya yang menderita penyakit gangguan jiwa ini. Karena itu, kita sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh lintas sektor, dalam upaya mewujudkan Inhil bebas pasung tahun 2017," imbuhnya. (knc/aag)