Tinjau Ulang Izin Perusahaan Perkebunan

Dewan Tantang Badan Perizinan Penanaman Modal

Dewan Tantang Badan Perizinan Penanaman Modal

TEMBILAHAN (HR)-Terkait banyaknya perusahaan bermasalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, tantang  pemerintah daerah, melalui Badan Perizinian Penanaman Modal dan Promosi Daerah meninjau ulang terhadap seluruh izin perusahan perkebunan.

Pernyataan ini dilontarkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Inhil Malian Gazali, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Badan Perizinian Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi UKM dan Bappeda Inhil, Jumat (19/6).

Menurutnya, kebanyakan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil tidak menerapkan pola kemitraan dan hanya mensensarakan masyarakat. Seperti dialami 7 kelompok tani di Kecamatan Kempas yang merasa tak sesuai dengan janji dan komitmen awal perusahaan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar seluruh anggota Dewan Komisi II, atas izin yang dikeluarkan tak seperti yang diharapkan.

“Karena pola kemitraan tersebut, banyak  masyatakat di sana yang tidak bisa lagi menyekolahkan anaknya. Apa ini yang tujuan memberikan izin kepada perusahaaan tersebut. Untuk itu saya tantang Badan Perizinan melakukan evaluasi dan meninjau ulang seluruh perizinanan, khususnya perusahaan PT ASI ini,” sebutnya.

Dalam perjanjian pembagian hasil dengan perusahaan tersebut, masyarakat hanya mendapat 40 persen dari hasil panen, itu pun bermasalah dan menimbulkan hutang cukup besar harus yang dibebankan kepada masyarakat setempat.

Bahkan kabarnya, pihak bank dari Negeri asal Malaysia mengancam akan menyita lahan warga, jika hutang koperasi yang dipinjam selama ini tak kunjung juga dilunasi. Padahal, dari laporan yang diterima Komisi II, untuk per tiga bulan, mereka hanya menerima RP100ribu. Artinya yang diterima para petani jauh dari hak seharusnya didapat. “Komisi II bukan menolak investor masuk ke Inhil, tapi kita minta diperjelas pola kemitraan dan kerjasamanya, jangan hanya mencari keuntungan, dan akhirnya masyarakat kita yang menjadi korban,”  jelasnya. (mg3)