Juli

Bunga KUR Turun Jadi 12 Persen

Bunga KUR Turun Jadi 12 Persen
JAKARTA (HR)- Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun hingga 10 persen yang akan berlaku pada awal Juli 2015. Sebelumnya, bunga KUR dipatok sekira 22 persen dan akan menjadi 12 persen. Keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi.
 
"Bunga turun jadi 12 persen dari 22 persen. Mulai berlaku bulan ini. Awal Juli lah," kata Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/6).
 
Nantinya, penurunan bunga kredit menjadi 12 persen ini akan ditalangi dengan dana subsidi dari pemerintah. Untuk besaran dana subsidi sendiri masih akan digodok.
 
"Nanti tanya Menteri Keuangan," jelasnya.Menurut Puspayoga, penurunan bunga KUR saat ini masih menunggu persiapan teknis. "Kan sudah diputuskan, sekarang persiapan ke perbankan untuk koordinasi," sebutnya.
 
Nantinya, mekanisme pelaksanaan penurunan bunga KUR ini akan dibahas kembali dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
 
"Kan sudah diputuskan tadi, cuma butuh aturan teknis lah itu. Jadi yang urusan penurunan bunga itu kan dengan menteri keuangan," sebutnya.
 
Hingga saat ini yang baru siap untuk menurunkan bunga KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Untuk perbankan lainnya masih belum siap.
 
"Pelaksananya BRI, satu saja. Bank lain belum. Karena BRI yang paling siap. Untuk sementara. Kita lihat perkembangan lebih lanjut. Kalau yang lain siap. Maka baru boleh ikutan," katanya.
 
Untuk mekanisme mendapatkan KUR sendiri, lanjut Puspayoga mengatakan, masih dengan persyaratan yang sama.
"Hampir sama dengan yang dulu, cuma bunga saja yang berbeda. Dulu 22 persen menjadi 12 persen, dulu bank nya empat menjadi BRI saja," imbuhnya.Saat ini, total penyaluran KUR dari berbagai bank masih sama yakni sebesar Rp30 triliun.(okz/ara)