Tata Kelola Keuangan Buruk

Pemprov Kaji Ulang Laporan PT RIC

Pemprov Kaji Ulang Laporan PT RIC

PEKANBARU (HR)-Pemprov Riau akan mengkaji ulang Laporan Pertanggungjawaban manajemen salah satu Badan Usaha Milik Daerah Riau, yakni PT Riau Investment Corporation. Hal itu menyusul catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau, yang menilai laporan tersebut dinilai menyalahi aturan.

Menurut Pelaksana Tugas Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, langkah pengkajian ulang soal Laporan Pertanggungjawaban (LPj) PT Riau Investment Corporation (RIC) tersebut, akan ditangani langsung oleh Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau. Menurutnya, setelah melihat hasil kajian Biro Administrasi Ekonomi nanti Pemprov Riau baru akan memberikan keputusan, apakah menerima atau menolak laporan Direksi PT RIC"Nanti kita lihat hasil kajiannya dulu lah. Apa hasilnya, baru nanti kami sampaikan," ujarnya, Selasa (16/6).

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau telah menuntaskan audit terhadap PT RIC. Hasilnya, perusahaan plat merah itu diminta memperbaiki tata kelola keuangan dan manajemennya karena menyalahi aturan.

Seperti dituturkan Kepala BPKP Perwakilan Riau, Panijo, sesuai hasil audit yang dilakukan pihaknya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola dan aturan main yang berlaku dalam BUMD. Di antaranya, terkait kewajiban direksi dan komisaris dalam menjalankan perusahaan.

"Harus dilakukan pemetaan tata kelolanya. Jangan sampai nanti posisi komisaris tidak jelas karena aturan mainnya belum ada, ini yang perlu diperbaiki dulu," terangnya.

SPR Belum Diaudit
Sementara itu, salah satu BUMD Riau lainnya, yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), hingga kini tak kunjung diaudit. Menurut Panijo, untuk melakukan audit terhadap PT SPR, pihaknya masih menunggu permintaan dari Plt Gubri.
"Belum ada arahan dari Plt Gubernur Riau," ujarnya.

Dia tidak menampik, jika PT SPR yang merupakan BUMD milik Pemprov Riau ini belum melakukan RUPS. Kendati demikian, BPKP hanya akan melakukan audit jika diminta oleh Plt Gubri.

Seperti diketahui, audit terhadap PT SPR sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak. Hal itu menyusul sikap manajemen PT SPR yang tak bersedia diaudit oleh auditor BPKP Riau. Ketika didatangi auditor BPKP beberapa waktu lalu, PT SPR menolak menyerahkan laporan keuangan seperti yang diminta BPKP. (grc, ral, sis)