Ratusan Warga Datangi Kantor Lurah Gajah Sakti Duri
DURI (HR)- Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online makin membingungkan siswa dan para orang tua. Pasalnya kriteria bina lingkungan yang mengakomodir sekitar 50 persen PPDB tak jelas penetapannya.
Akibatnya siswa dan para orang tua berbondong-bondong mendatangi kantor lurah terdekat, untuk diakui sebagai anak lingkungan.
Seperti terlihat di kantor lurah Gajah Sakti Jalan Jawa Duri, Senin pagi (15/6).
Ratusan warga yang ingin memasukan anaknya ke SMAN 2 Mandau yang berada dalam wilayah kelurahan Gajah Sakti itu mendatangi lurah untuk minta solusi terkait kriteria anak lingkungan itu.
Mereka tak terima penetapan kriteria lingkungan yang hanya memasukkan warga disekitar Rukun Warga (RW) 03 di Kelurahan Gajah Sakti yang aturannya di keluarkan oleh pihak sekolah.
"Kami tidak terima dengan sistem seperti ini, memangnya warga Kelurahan Gajah Sakti hanya RW 03, tahun kemarin se-kelurahan ini tidak ada masalah," keluh Marlis, salah seorang warg
Dikatakan jika aturan ini tetap dijalankan, mereka mengancam akan memboikot sejumlah pesta demokrasi seperti Pilkada dan lainnya.
"Aturan apa yang dipakai. Merugikan kami dan warga yang lain. Kemana anak kami akan bersekolah,"ujarnya lagi.
Terkait hal ini, Lurah Gajah Sakti, Ilhami mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya."Saya tidak dapat memberikan jawaban dan kepastian apapun. Pucuk permasalahannya ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis selaku pihak yang membuat keputusan tersebut. Kita hanya dapat memfasilitasi saja," jelasnya.(sus)