Dari 103 Peserta Calon Panwascam

61 Harus Siap Tereliminasi

61 Harus Siap Tereliminasi

SIAK (HR)-Dari 103 peserta calon Panitia Pengawas Kecamatan yang mengikuti tahapan ujian, nantinya akan tereliminasi sebanyak 61 peserta. Pasalnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Panwaslu, masing-masing kecamatan hanya dibutuhkan 3 anggota Panwascam.

Sebagaimana dijelaskan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Siak, Aries Susanto, Senin (15/6). Dimana masing-masing kecamatan nantinya akan ditugaskan sebanyak 3 orang sebagai anggota Panwascam.

"Sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, di masing-masing kecamatan akan ditugaskan sebanyak 3 orang sebagai anggota Panwascam, yang akan membantu tugas Panwaskab dalam proses penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak," jelas  Aries.

Saat ini, kata Aries, Panwaskab sudah mulai melakukan tahapan ujian, bagi seluruh calon anggota Panwascam itu. Secara keseluruhan terdapat sebanyak 103 peserta, yang telah mengikuti tahapan ujian tersebut.

"Dari 103 peserta calon Panwascam itu, nantinya akan diambil sebanyak 42 orang, karena jumlah kecamatan di Kabupaten Siak sebanyak 14 kecamatan. Sedangkan untuk 61 calon peserta lainnya, harus legowo dengan segala konsekuensinya. Bilamana nantinya dinyatakan tidak lolos oleh Panwaskab, sebagai anggota Panwascam," ujarnya.(ali)