Anggota DPRD Sumut Perdebatkan Pansus Danau Toba

Anggota DPRD Sumut Perdebatkan Pansus Danau Toba

Medan (HR)– Sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara memperdebatkan usulan pembentukan Panitia Khusus Danau Toba untuk mendalami fenomena kerusakan di kawasan strategis nasional itu.

Perdebatan dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin (8/6), itu dimulai ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Mustofawiyah Sitompul mempertanyakan usulan yang disampaikan melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua Komisi D DPRD Sumut itu mengatakan, panitia khusus (pansus) tersebut, perlu dibentuk untuk mendalami berbagai keluhan masyarakat tentang pencemaran Danau Toba.

Usulan pembentukan pansus merupakan rekomendasi dari rapat gabungan Komisi A Bidang Hukum dan Lingkungan, Komisi B Bidang Perekonomian, dan Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sumut.

Pernyataan itu didukung anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan yang menyatakan usulan pembentukan Pansus Danau Toba tersebut merupakan notulensi rapat gabungan pada 23 Februari 2015.

“Seluruh anggota rapat menyepakati untuk pembentukan pansus itu,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut itu.

Anggota Komisi B DPRD Sumut Ramses Simbolon menyatakan, pihaknya memang telah membahas secara khusus terkait aktivitas usaha di sekitar Danau Toba yang dianggap merusak lingkungan.
Namun, Komisi B DPRD Sumut belum pernah membuat keputusan atau rekomendasi ke berbagai pihak, termasuk pimpinan dewan untuk diteruskan menjadi pansus.

“Kami tegaskan, Komisi B belum membahas perlunya pembentukan Pansus (Danau Toba),” kata politikus Partai Gerindra itu.

Pernyataan itu diperkuat Ketua Komisi B DPRD Sumut Donald Lumbanbatu yang membantah telah menandatangani hasil rapat gabungan yang merekomendasikan pembentukan pansus tersebut.

“Komisi B tidak pernah hadir dalam rapat itu,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Penolakan untuk membentuk Pansus Danau Toba juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Guntur Manurung yang menganggap pembentukan pansus itu kurang signifikan.
Alasannya, DPRD Sumut sebelumnya telah membentuk Pansus Kawasan Danau Toba, tetapi hingga saat ini belum menghasilkan rekomendasi apa pun.

“Padahal pansus itu telah menghabiskan anggaran R400 juta,” kata Guntur.
Selain itu, DPRD Sumut akan menghadapi sejumlah agenda penting seperti membahas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Pemprov Sumut dan membahas LKPJ gubernur.

Jika memang dianggap perlu, DPRD Sumut dapat memanggil instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup, perusahaan yang beroperasi di sekitar Danau Toba.

“Lalu, kenapa perlu ada pansus lagi,” ujar Guntur.

Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan mengusulkan pihak-pihak yang ingin membentuk Pansus Toba untuk menyampaikan usulan kembali ke Bamus DPRD Sumut.(ant/ivi)