Pemkab Rohul Uji Publik Penyusunan RAD-PKSB
Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu menggelar Uji Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026-2030 di Razqa Hotel, Pasir Pengaraian, Kamis (18/12) pagi.
Kadis Peternakan dan Perkebunan Rohul, CH. Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019.
"Yang mana didalam Inpres tersebut, sudah disusun rencana aksi Nasional perkebunan Kepala Sawit Berkelanjutan, yang memberikan amanat kepada Gubernur dan Bupati untuk menindaklanjuti aksi Nasional tersebut menjadi Aksi Daerah," terang Agung.
Diakui Agung, RAD-PKSB Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya telah disusun pada tahun 2019 yang produknya adalah Perbup tentang RAD PKSB, namun masa itu telah berakhir hingga tahun 2024.
"Karena masih dianggap perlunya pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan, sesuai instruksi Presiden yang baru, maka disusun kembali RAD PKSB dalam lima tahun kedepan, untuk tahun 2025-2030," sebut Agung lagi.
Dengan menggandeng Universitas Pasir Pengaraian, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu turut menggandeng beberapa OPD, LSM dan perusahaan yang berhubungan dengan Kelapa Sawit lainnya.
"Saat ini, sedang diuji penyusunan publik RAD-PKSB oleh para ahli dari Universitas Pasir Pengaraian," tambahnya mengakhiri.