Sultan: DPD RI Periode Sekarang Paling Solid dan tak Mengejar Kewenangan

Sultan: DPD RI Periode Sekarang Paling Solid dan tak Mengejar Kewenangan

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan bahwa periode kepemimpinannya selama satu tahun lebih telah membawa konsolidasi internal yang paling solid. Dia menekankan tidak ada yang membawa agenda kepentingan pribadi, melainkan kepentingan lembaga dan daerah.

"Saya pastikan DPD RI kali ini adalah periode paling solid yang pernah ada. Ini bukan soal kepentingan Sultan atau personal, tapi kepentingan lembaga," tegasnya Sultan dalam acara Press Gathering DPD RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025).

Pada malam itu juga hadir Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung dan Yorrys Raweyai, serta pimpinan alkel DPD RI. Kemudian Sekjen DPD RI Mohammad Iqbal beserta pejabat di lingkungan Setjen DPD RI.

Sultan mengatakan sejak awal ia ingin memastikan arah besar DPD RI berjalan pada jalur kolaboratif, efektif, dan transparan. Menurutnya, DPD RI harus menempatkan diri sebagai lembaga yang setia pada konstitusi sekaligus mampu mengoptimalkan kewenangan yang selama ini dianggap belum maksimal.

Sultan juga menyampaikan bahwa dalam sejumlah pertemuan dengan Presiden dan jajaran pemerintah, dirinya konsisten mendorong kolaborasi untuk percepatan pembangunan nasional.

“Saya bilang ke Presiden, kencangkan saja program-program. Kami mendukung, karena kami tidak ingin lima tahun ini habis hanya untuk konflik politik yang tidak produktif," katanya.

Tak Mengejar Kewenangan

Menurut Sultan, DPD RI kali ini tidak bersikap layaknya partai politik yang mengejar “kewenangan kursi”, melainkan memperkuat kewenangan sosial melalui kehadiran langsung di daerah, mendengar masyarakat, serta menyelesaikan masalah konkret. "Kami tidak mengejar kewenangan nasional. Fokus kami kewenangan sosial—hadir di masyarakat, mendengar, dan menyelesaikan masalah," ujarnya.

Sultan menjelaskan bahwa DPD RI kini mengusung gagasan besar bernama 'Green Democracy', yaitu arah demokrasi dan legislasi yang memperhatikan ekologi, tata ruang, iklim, hingga keberlanjutan daerah. Konsep ini diturunkan menjadi program-program seperti green parliament, green diplomacy, green economy, hingga green Indonesia.

Di bidang legislasi, DPD RI telah memasukkan tujuh RUU dalam program prioritas, tiga di antaranya berasal langsung dari gagasan Green Democracy: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan. "Untuk pertama kalinya, tiga RUU dari gagasan Green Democracy masuk program prioritas. Ini langkah nyata dari visi besar kami," katanya.

Dukungan Sangat Kuat

Sultan mengatakan bahwa 152 anggota DPD dengan total legitimasi elektoral lebih dari 76 juta suara menjadikan DPD RI sebagai lembaga dengan pijakan sosial sangat kuat. Dia meyakini jika konsistensi performa terjaga, DPD RI akan menjadi lembaga sosial yang paling dipercaya publik.

"Legitimasi kita besar. Kalau kinerja kita konsisten, masyarakat sendiri yang akan menempatkan DPD sebagai lembaga sosial terkuat," ucapnya.

Di akhir paparannya, Sultan menegaskan pentingnya peran publik dan media dalam memperkuat posisi DPD RI. “Kunci terpenting adalah dukungan teman-teman publik. Tanpa itu, tidak ada lembaga yang bisa berdiri kuat," tutup Sultan. (*)



Tags DPD RI

Berita Lainnya