Begini Kronologis Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa
Riaumandiri.co - Penyidik Unit Reskrim Polsek Limapuluh tengah menangani kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan salah satu kampus di Kota Pekanbaru.
Di mana korban berinisial R mengalami sejumlah luka akibat kekerasan yang dialaminya pada Rabu (12/11) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam peristiwa ini, penyidik telah memintai keterangan terhadap R selaku korban dan saksi pelapor. Peristiwa ini melibat kelompok mahasiswa dari dua universitas yang ada di Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari R, kala itu dirinya dihubungi seorang wanita berinisial AN untuk datang ke sekretariat Mapala.
R diminta datang dengan maksud menyelesaikan persoalan yang disinyalir telah membawa AN main keluar tanpa sepengatahuan abang-abangannya.
“Saksi pelapor (R, red) sedang berada di sekretariat mapalanya juga bersama beberapa orang. Lalu mendapat pesan singkat WhatssApp dari seorang perempuan AN yang berisi ajakan bertemu di sekretariat mapalanya untuk bertemu dengan abang-abangan (senior A di mapala),” papar Kompol Viola, Rabu (19/11).
Awalnya R menolak dengan alasan sedang berada di rumah orang tuanya, namun AN tetap memaksa agar R datang ke sekretariat Mapala nya atau abang-abangan AN akan menjemput R langsung malam itu.
R pun menceritakan hal itu kepada seniornya insial MR untuk mengatasi hal tersebut. R pun diminta untuk mengangkat telfon dari AN dengan maksud berbicara dengan abang-abangan AN.
Perbincangan via telfon itupun tak membuahkan, AN tetap meminta R untuk datang ke sekretariat tidak lewat dari pukul 23.00 WIB. Akhirnya, R datang bersama MR, MU dan GU.
“Di sana sudah ditunggu oleh 3 orang yang tidak dikenal di depan pagar. Baru saja tiba langsung ditanyai mana yang R, sontak R langsung mengangkat tangan,” papar Kompol Viola.
Setelah mengetahui mana R, pria yang telah menunggu itu langsung memukul wajah R. Lantas, MR dan MU serta GU mencoba melerai namun hal itu semakin mendapat perlawanan sehingga terjadi keributan.
MR, MU dan GU diminta untuk tidak ikut campur lalu diminta untuk meninggalkan R sendirian di lokasi. Ternyata, rekan-rekan R ini memberitahu peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Peristiwa itu usai setelah personel Polsek Limapuluh mendatangi lokasi bersama tiga senior R tadi. Lalu, R membuat visum ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Terhadap perempuan AN, jelas Kompol Viola, telah dimintai keterangan namun mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui siapa saja yang memukul R.
“AN telah memenuhi panggilan. Namun mengakui tidak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Kita masih menangani laporan kasus ini dan melengkapi hal-hal yang dibutuhkan,” tukasnya.