Kontraktor Bongkar Drainase, Ngaku Belum Dibayar Pemko Pekanbaru

Kontraktor Bongkar Drainase, Ngaku Belum Dibayar Pemko Pekanbaru

Riaumandiri.co - Kontraktor membongkar drainase dan semenisasi di Jalan Diponegoro, Senin (17/11). CV Sultan Hamdan Halmahira mengaku belum dibayar dengan total Rp 1 miliar. 


Adapun salah satu pekerjaannya yakni drainase dan semenisasi jembatan selebar kurang lebih 8 meter. Nilai proyeknya sebesar Rp 200 juta yang berada di Jalan Diponegoro. 



Kontraktor Hendrik menuturkan pihaknya tidak mendapatkan bayaran dari Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Perkim. Sehingga ia nekat melakukan pembongkaran semenisasi jembatan yang menghubungkan Jalan Diponegoro dengan Jalan Letkol Hasan Basri. 


Ia mengaku telah menyelesaikan semua tanggung jawab proyek pembangunan. Jika nantinya tak dibayarkan juga, pihaknya akan melanjutkan pembongkaran hingga tuntas. 


"Udah kita selesaikan semua, kita tentu minta hak kita. Kalau tak diselesaikan juga kita bongkar habis," katanya. 


"Lima proyek belum dibayar, salah satunya jembatan semenisasi itu," imbuhnya. 


Sebagai kontraktor, ia mengatakan pembayaran itu tak kunjung dilakukan setahun lebih. "Sudah setahun lebih tidak dibayar, kita bekerja bukannya dapat untung, bekerja dari pagi sampai sore, capek kerja tak dibayar," ungkapnya.


Ia menambahkan bahwasanya sebagian proyek tersebut menggunakan uang perorangan. "Untuk uang itu kita gunakan uang perorangan," kata Hendrik


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Martin Manulok  membenarkan adanya tunda bayar tersebut, ia menyebutkan proyek tersebut sudah masuk ke dalam list pembayaran. Namun, Martin mengungkap bahwa hanya terdapat satu paket yang saat ini masih akan dibayarkan. 


"Kalau proyek cuman satu paket saja, ya itu masuk tunda bayar, kalau keuangan memungkinkan kita akan bayarkan langsung, tadi saya memang sudah kontak beliau secara langsung," ucapnya.



Berita Lainnya