Residivis Narkoba Ditangkap Kembali, Kali Ini Polisi Sita Sepaket Sabu
Riaumandiri.co - Satresnarkoba Polres Siak mengamankan seorang pria berinisial WP (29) di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, pada Sabtu (8/11), yang merupakan residivis kasus narkotika.
Kali ini, dia diamankan dengan kasus yang sama dengan barang bukti sabu seberat 0,31 gram di
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Benteng Hulu. Setelah dilakukan penyelidikan, pada pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial WP di lokasi,” jelas AKP Tony, Rabu (12/11).
Kasat Narkoba mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang diletakkan pelaku di atas jembatan.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek OPPO dan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 4533 YX yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial NR (DPO) yang kini masih dalam pengejaran. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif amphetamine dan metamfetamina," ungkap AKP Tony.