Gedung Lipat Kajang Batal Direnov
Riaumandiri.co - Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2025 ini batal merenovasi Gedung Lipat Kajang yang berada di komplek perkantoran walikota di Tenayan Raya, pasca terbakar 20 September 2024 lalu.
Gedung lipat kajang itu sebelumnya ditempati beberapa Organisasi Perangkat Daerah di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan, renovasi Gedung Lipat Kajang tak bisa dilakukan karena terkendala waktu.
"Waktu pelaksanaan renovasi tidak cukup hingga akhir tahun. Kemungkinan besar tidak sempat dilaksanakan," kata Ami, sapaan akrab Sekdako Pekanbaru itu Kamis, (6/11).
Dia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sebelumnya sudah menganggarkan untuk renovasi gedung tersebut di APBD Tahun 2025.
"Kemarin, kami sudah mengalokasikan anggaran untuk tahun ini," ucapnya.
Namun, kesiapan teknis di lapangan terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memungkinkan untuk memulai pekerjaan.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa kami laksanakan. Kami tetap berupaya agar renovasi bisa dilakukan," tutupnya.
Seperti diketahui, Gedung Lipat Kajang yang ditempati Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dishub di komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, mengalami kebakaran hebat pada 20 September 2024.
Pasca terbakar, hingga kini gedung tersebut belum bisa ditempati tiga OPD terkait. Masing-masing OPD masih menumpang berkantor di sejumlah gedung di kawasan komplek perkantoran walikota.