Pasca Penahanan Kepala Dinas

Layanan Disparbudpora Mati Suri

Layanan Disparbudpora Mati Suri

DUMAI (HR)-Kondisi layanan pada Dinas Pariwisata Budaya, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai 'mati suri' pasca ditahannya Taufik Ibarahim yang tersangkut korupsi Retribusi Terminal Barang 2013. Hingga sekarang, belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) di SKPD tersebut.

Pantauan Haluan Riau sejak beberapa hari terakhir hingga Kamis (4/6), hampir tidak ada aktivitas di kantor yang beralamat pada komplek perkantoran Pemda Dumai Jalan HR Soebrantas itu. Kantor Disparbudpora menempati gedung pertama serta gedung belakang komplek perkantoran tersebut.

Ruangan Kadisparbudpora yang terletak pada bagian depan terkunci rapat seperti 'tak ada tanda-tanda kehidupan'. Ruangan sekretaris dan sejumlah bidang berada di lantai II gedung bagian depan perkantoran itu, juga terlihat tertutup rapat.

Sekitar pukul 02.25 WIB kemarin, Haluan Riau memantau aktivitas layanan di Disparbudpora Kota Dumai, ketiga ruangan itu kosong-melompong dan tertutup rapat. Yang terdengar hanya bunyi kodok ngorok serta bunyi jangkrik dan serangga yang beterbangan.

Depi, seorang wartawati lokal kepada Haluan Riau mengaku sudah hampir sepekan bolak-balik ke Disparbudpora dengan keperluan menagih iklan. "Gak ada orang di situ (Disparbudpora). Dalam minggu ini saya setiap hari ke Disparbudpora," tutur Depi dengan nada kesal.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai, Sepranef Syamsir menegaskan hingga kemarin belum ada penunjukan PlT Kadisparbudpora Kota Dumai, menggantikan kepala dinas depenitif yang ditahan sejak Senin pekan lalu.

Perihal penahanan Taufik Ibrahim karena diduga terlibat dalam korupsi Retribusi Terminal Barang 2013, semasa ia menjabat sebagai Kadishub. Dalam kasus tersebut, berdasarkan hasil audit BPKP Pekanbaru ditemukan kerugian negara sebesar Rp1 miliar.

"Kita masih menunggu arahan dari Pak Wali, perihal siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai PlT Kadisparbudpora Kota Dumai. Pak Wali lagi sakit dan sedang berobat di Jakarta," ucap Sepranef melalui pesan SMS-nya.

Seperti diwartakan, sasca penangkapan dan penahanan Kadis Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai, Taufik Ibrahim oleh penyidik Kejari Dumai, saatnya yang bersangkutan menjalani proses sidang. Penuntut melimpahkan tersangka korupsi Retribusi Terminal Barang 2013 tersebut bersama seorang rekannya Ac ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk mengikuti persidangan.

Perihal penahanan Taufik dilakukan di Rutan Kulim Pekanbaru pasca kasus tersebut tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejari Dumai.***