Masuk ke Sungai Undan, Buaya 7 Meter Ditangkap Warga
Riaumandiri.co - Warga Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh menangkap seekor buaya berukuran besar, satwa dilindungi itu ditangkap pada Jumat (31/10).
Diperkirakan berat buaya itu hampir 1 ton dengan panjang sekitar 7 meter. Ditangkapnya satwa itu lantaran masuk ke kawasan pemukiman warga.
“Awalnya buaya ini muncul di aliran sungai dan sempat membuat warga cemas, karena cukup besar dan sering terlihat mendekati permukiman. Setelah itu buaya masuk ke parit dan tidak bisa keluar lagi,” jelas Kapolsek Reteh AKP Sahril.
Mengetahui keberadaan buaya, warga bersama melakukan penangkapan untuk dievakuasi. Setelah berjuang beberapa jam, buaya akhirnya berhasil diamankan menggunakan tali besar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah serta BKSDA untuk penanganan dan pemindahan satwa ini. Rencananya, buaya akan dibawa ke Tembilahan besok pagi untuk proses evakuasi lebih lanjut,” ujar AKP Sahril.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di sekitar sungai atau parit, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri maupun satwa liar.