Dua Napi Lapas Perempuan Pekanbaru Kantongi 22 Gram Sabu: Jual Beli Narkotika Dalam Sel?
Riaumandiri.co - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyelidiki kasus dugaan peredaran narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, dua napi perempuan saat ini diperiksa intensif penyidik.
Napi tersebut berinisial RS (20) dan RH (29), aktivitas keduanya terbongkar dikala petugas mencurigai barang titipan dari keluarganya pada Rabu (29/10).
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria menyebut jikalau penyelidikan dilakukan setelah pihak lapas melaporkan temuan tersebut.
“Petugas Lapas Perempuan menemukan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalaminya berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam pembalut wanita yang digunakan oleh napi inisial RS,” kata Kompol Bagus, Sabtu (1/11).
Atas laporan itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menurunkan tim untuk menjemput kedua napi tersebut untuk penyelidikan lanjut.
Ternyata napi RS ini membawa barang tersebut atas perintah napi RH. Barang itu masuk ke Lapas Perempuan dikala dibesuk oleh keluarganya.
“Ada keluarga RS yang mengantarkan (barang itu ke lapas) setelah dijemput melalui orang suruhan RH. Pelaku lain masih dalam buruan,” papar Kompol Bagus.
Barang bukti yang disita dari napi RS berupa narkotika jenis sabu seberat 22,20 gram, satu pipa kaca pirex, 5 bungkus plastik klip bening kosong dan pembalut wanita.
Melihat barang bukti, ada dugaan bahwa narkotika tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri melainkan akan diedarkan di dalam sel Lapas Perempuan.
Akan tetapi, dugaan ini masih ditelusuri pihak kepolisian. “Pengakuan untuk digunakan (konsumsi sendiri), tapi masih tetap kita dalami kemungkinan lainnya (jual beli sabu di dalam sel),” kata Kompol Bagus menjawab dugaan peredaran itu.
Pengedar narkotika menguat terhadap keduanya, sebab keduanya merupakan napi dengan kasus tindak pidana narkotika. Di tambah lagi, satu diantaranya positif mengonsumsi sabu meskipun berada dalam sel Lapas Perempuan.
“Napi RS yang ada BB (barang bukti) dan negatif (nakotika). RH positif (narkotika),” tukas Kompol Bagus.