Disperindag Rohil Tera Ulang Alat UTTP di Bagan Sinembah
Riaumandiri.co - Puluhan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Kecamatan Bagan Sinembah ditera dan Tera Ulang oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kegiatan yang dipusatkan di Pasar Pagi Bagan Batu tersebut, disampaikan Kepala Disperindagsar Rohil, Muhammad Fauzi, S.IP, M.SI, MH, sebagai upaya untuk menjamin kebenaran alat ukur serta melindungi hak para konsumen dari oknum pedagang nakal.
“Kegiatan ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan, khususnya di pasar tradisional, sesuai dengan standar yang berlaku. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat, baik pedagang maupun pembeli, dari kecurangan takaran atau timbangan,” ujar Fauzi.
Muhammad Fauzi, S.IP, M.SI, MH, menjelaskan bahwa sidang tera ini merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Metrologi Legal Nomor 2 Tahun 1981.
Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Rohil, Dona Doni, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa petugas metrologi telah memeriksa sejumlah timbangan dan alat ukur milik pedagang yang ada di Pasar Pagi Bagan Batu.
“Bagi pedagang yang alat ukurnya telah diuji dan memenuhi syarat, akan dipasang cap tanda tera sah. Sebaliknya, jika ada alat ukur yang ditemukan tidak sesuai, akan kami ingatkan untuk segera diperbaiki. Jika tidak bisa diperbaiki, akan kami berikan tanda batal agar tidak digunakan,” jelas Dona Doni.
Dengan adanya sidang tera ini, diharapkan terciptanya iklim perdagangan yang jujur dan adil, sehingga transaksi jual-beli di pasar dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam hal ini akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan metrologi di seluruh wilayah.