Ombusdman Perwakilan Riau Bentuk Pengawas Pelayanan Publik
Riaumandiri.co - Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Workshop Pembentukan Narahubung (Focal Point) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (24/10).
Kegiatan yang bertujuan membentuk jaringan pengawas pelayanan publik (focal point) ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, diwakili oleh Kepala Perpusatakaan dan Arsip
Kabupaten Kampar, Dr. Yuli Usman yang sekaligus menjadi narasumber pada sesi “Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!”.
Dr. Yuli Usman dalam paparannya menyampaikan bahwa keberadaan focal point disetiap OPD sangat penting untuk memastikan keluhan dan aspirasi masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel.
“Focal point ini bukan sekadar formalitas, tapi garda depan pengawasan pelayanan publik agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap layanan,” ujarnya.
Selain itu, turut menjadi narasumber Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia Diskominfo Kampar, Salmi Hadi,yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Dalam penyampaiannya, Salmi Hadi menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar pelayanan publik di Kampar semakin cepat, tepat, dan transparan. Selain Salmi Hadi pada kesempatan tersebut juga didengar paparan dari Inspektorat Kabupaten Kampar terkait pentingnya dan sudah menjadi tuntutan umum terhadap Penyelenggaran pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menegaskan bahwa pembentukan jaringan pengawas pelayanan publik ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Melalui workshop ini, "diharapkan setiap instansi di Kabupaten Kampar mampu menjadi bagian aktif dalam sistem pengawasan pelayanan publik yang terintegrasi," jelasnya.