Penertiban Rusuh, Bupati Suhardiman: Negara tak Boleh Kalah oleh Sindikat Tambang Ilegal
Riaumandiri.co - Kericuhan terjadi di kala tim gabungan melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, Selasa (7/10).
Dalam peristiwa itu, dilaporkan satu personel Polisi Wanita (Polwan) mengalami luka ringan serta satu orang jurnalis juga mengalami luka. Tak hanya itu, beberapa unit kendaraan dinas dan bus polisi juga mengalami kerusakan.
Kericuhan terjadi sebab masyarakat menolak tim untuk menertibkan aktivitas PETI di daerahnya, kala itu turun langsung Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat bersama Bupati Suhardiman Amby.
Di saat kendaraan rombongan hendak menuju lokasi, di pertengahan jalan langsung dihadang oleh sekelompok massa. Di situ terjadi pertikaian antara massa dengan personel hingga berujung amarah yang membabi buta.
“Kami hanya menjalankan tugas peliputan, tapi malah diserang,” ujar Ayub Kelana, seorang jurnalis yang mengalami luka di bagian pipi dan pelipisnya.
Amarah massa tak terbendung, bahkan sampai melempari kendaraan dinas kepolisian hingga bus yang mengangkut personel polisi. Akibatnya juga, seorang Polwan terluka.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebab aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Cerenti ini sudah sangat meresahkan, imbauan sebelumnya tak diindahkan oleh para pelaku untuk mengakhiri aktivitas tersebut.
“Pada saat melakukan pembongkaran, kami mendapat perlawanan sehingga ada beberapa korban yang dirugikan, aksi perlawanan ini dengan kekerasan,” jelas AKBP Raden Ricky ditemui usai penertiban.
Dalam operasi kali ini, tim gabungan berhasil memusnahkan sejumlah rakit PETI, di kala tim kembali menyisir keberadaan PETI saat itu lah amarah massa semakin memuncak.
Untuk saat ini, pihak kepolisian berupaya untuk menenangkan massa agar situasi kembali kondusif. “Untuk saat ini, kita haris menjaga Kondusifitas karena yang kita utamakan adalah keselamatan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Suhardiman Amby mengutarakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal.
Aktivitas ilegal ini, diklaim Bupati Suhardiman, hanya tinggal di Kecamatan Cerenti saja sedangkan di daerah lainnya sudah tak lagi terpantau aktivitas serupa.
“Tinggal Cerenti aja yang belum selesai. Mulai dari Hulu Kuantan sampai daerah sini sudah tidak ada,” jelas Bupati Suhardiman saat ditemui usai penertiban.
Upaya yang dilakukan telah banyak, mulai dari persuasif; mengumpulkan masyarakat untuk diedukasi terkait tidak diperbolehkannya melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi yang dilarang termasuk aliran Sungai Kuantan.
“Intinya, kita ingin menertibkan. Kita berharap semuanya untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal. Bagi kami, ketika langkah komunikasi persuasif (tak diindahkan,red). Maka untuk hari ini, kami mencoba untuk melakukan penertiban, bagi saya biarpun langit akan runtuh namun hukum harus ditegakkan,” tegas Datuk Panglimo Dalam itu.
Bupati Suhardiman mengharapkan masyarakat untuk menyadari bahwa aktivitas ilegal tersebut adalah perbuatan tidak dibenarkan oleh hukum, ada baiknya menghentikan dengan kesadaran diri.
“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat penambangan ilegal,” tukas Bupati Suhardiman.