Pembobol Tempat Karaoke di Pelalawan Diringkus Polisi

Pembobol Tempat Karaoke di Pelalawan Diringkus Polisi

Riaumandiri.co - Polres Pelalawan meringkus tiga orang terkait aksi pembobolan tempat Karaoke KOK yang berada di Komplek Kerinci Bisnis Center. Masing-masing berinisial TH (30), MS (35), dan IG (39).


Kanit I Satreskrim Polres Pelalawan Iptu  Dodo Arifin menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (22/9). Ketika karyawan masuk kerja, didapati sejumlah barang sudah hilang.



Setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan tersebut diketahui,barang-barang yang hilang antara lain satu unit baterai, sebuah kipas angin, sepasang sepatu, dua unit televisi, satu unit tangga aluminium, serta enam bungkus rokok.


Akibat kejadian tersebut, pihak KOK melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pihak KOK menaksir kerugian mencapai 5,9 juta. 


Adanya laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Kemudian tim Opsnal akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.


Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada disebuah rumah kosong yang berada di KM 55. Selanjutnya tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan, pada Kamis (2/10) sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan tiga pelaku.


"Ketiga pelaku sedang beristirahat. Mereka tak bisa mengelak ketika aparat menemukan sejumlah barang bukti hasil curian di lokasi tersebut. Dari tangan para tersangka berhasil mengamankan sepasang sepatu, satu unit kipas angin, serta baterai. Tidak hanya itu, aparat juga berhasil menemukan tiga unit televisi yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan yang sama," katanya.


Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



Berita Lainnya