Polsek Kelayang Bongkar Jaringan Narkoba di Inhu
Riaumandiri.co - Polsek Kelayang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dari dua kali operasi, aparat mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti sabu dengan total berat kotor mencapai 174,4 gram.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (15/9) malam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lapangan voli dekat Pasar Desa Pasir Ringgit.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan dua orang, yakni Agus Riyanto alias Bancet (34) dan rekannya. Dari tangan mereka, disita 14 paket sabu kecil dan dua paket besar dengan total berat kotor 8 gram," terang Kapolres, Selasa (16/9).
Dari hasil interogasi, Agus mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berjulukan Iyan Ompong. Informasi itu kemudian dikembangkan. Pada Selasa (16/9) pukul 00.00 WIB, tim berhasil menangkap Iyan Ompong alias Hariansyah (45) bersama rekannya, Agung Sumantri (29), di sebuah pondok dekat kandang kambing di Desa Pasir Ringgit.
Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Sebuah tas pinggang berisi dua paket sabu besar berlakban hitam, 34 paket sedang, dan 8 paket kecil ditemukan terselip di jaket jeans yang tergantung di dinding pondok. Total sabu yang diamankan dari penangkapan kedua ini mencapai 166,4 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor tanpa nomor polisi.
"Ini merupakan pengungkapan besar yang dilakukan jajaran Polsek Kelayang. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kapolres Inhu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba di Inhu," pungkasnya.